Advertisement

GKR Mangkubumi Serahkan Serat Palilah untuk 44 Warga Kotabaru, Warga Merasa Tenang

Ujang Hasanudin
Rabu, 12 Februari 2025 - 11:07 WIB
Ujang Hasanudin
GKR Mangkubumi Serahkan Serat Palilah untuk 44 Warga Kotabaru, Warga Merasa Tenang Penghageng Kawedanan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi saat meyerahkan serat palilah kepada warga Kampung Widoromanis, Kelurahan Kotabaru, Gondokusuman. - Ist / Pemkot Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Mangkubum menyerahkan serat palilah kepada 44 kepala keluarga (KK) Kampung Widoromanis, Kelurahan Kotabaru, Gondokusuman, Jogja di gedung serbaguna kampung setempat, Selasa (11/2/2025).

Serat palilah merupakan surat pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan. Sementara Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa merupakan lembaga yang mengurusi aset Kraton.

Advertisement

GKR Mangkubumi menerangkan penyerahan serat palilah tersebut merupakan komitmen Kraton dalam rangka tertib administrasi bagi penggunaan tanah kasultanan atau Sultan Ground.

Selain itu, dijelaskannya serat palilah ini juga sebagai dasar hukum dan legalitas dari Kraton kepada warga pengguna kasultanan sehingga diharapkan masyarakat lebih tenang dan merasa aman selama menggunakan tanah kasultanan.

"Serat palilah ini merupakan surat pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan," katanya, dilansir dari laman resmi Pemkot Jogja.

Putri pertama Sri Sultan HB X ini berharap warga Kampung Widoromanis dapat menjaga dengan baik serat palilah tersebut serta merawat aset milik Kraton Yogya.

BACA JUGA: 222 Warga Sleman Dapat Serat Palilah Tanah Kasultanan dari Sultan HB X

"Kami berharap warga menjaga baik-baik serat ini. Jaga baik pula aset milik Kraton sehingga dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," bebernya.

Sementara itu Penjabat Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto sangat mengapresiasi Kraton Jogja karena telah memberikan izin kepada warga Kampung Widoromanis untuk menggunakan dan memanfaatkan tanah kasultanan.

"Terimakasih Kepada Kraton. Banyak sekali aset tanah Kraton yang telah memberikan manfaat kepada masyarakat, dengan digunakan sebagai fasilitas layanan publik, seperti RTHP, balai pertemuan, lapangan olahraga, dan masih banyak lagi," ungkapnya.

Pihaknya pun juga meminta agar masyarakat di kampung tersebut dapat menjaga serta merawat sebaik-baiknya aset Kraton yang telah di pinjamkan sehingga dapat memberikan banyak manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu penerima serat palilah adalah Haryanto. Dalam kesempatan tersebut ia mengungkapkan rasa syukurnya karena rumah yang ia tempati kini memiliki legalitas.

"Bahagia rasanya, saya sudah tinggal dirumah magersari ini sejak kecil. Keluarga kami sudah turun temurun menempati rumah ini. Dengan serat palilah ini saya jadi lebih tenang karena sudah memiliki izin sah dari Kraton," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Jogjakota.go.id

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hamas Komitmen Gencatan Senjata dan Pertukaran Tahanan

News
| Rabu, 12 Februari 2025, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Hangat dan Intimnya Romantic Dinner Hari Valentine bareng Pasangan di Royal Garden

Wisata
| Jum'at, 07 Februari 2025, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement