Advertisement
GKR Mangkubumi Serahkan Serat Palilah untuk 44 Warga Kotabaru, Warga Merasa Tenang
![GKR Mangkubumi Serahkan Serat Palilah untuk 44 Warga Kotabaru, Warga Merasa Tenang](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/12/1203923/20250211230830.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Mangkubum menyerahkan serat palilah kepada 44 kepala keluarga (KK) Kampung Widoromanis, Kelurahan Kotabaru, Gondokusuman, Jogja di gedung serbaguna kampung setempat, Selasa (11/2/2025).
Serat palilah merupakan surat pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan. Sementara Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa merupakan lembaga yang mengurusi aset Kraton.
Advertisement
GKR Mangkubumi menerangkan penyerahan serat palilah tersebut merupakan komitmen Kraton dalam rangka tertib administrasi bagi penggunaan tanah kasultanan atau Sultan Ground.
Selain itu, dijelaskannya serat palilah ini juga sebagai dasar hukum dan legalitas dari Kraton kepada warga pengguna kasultanan sehingga diharapkan masyarakat lebih tenang dan merasa aman selama menggunakan tanah kasultanan.
"Serat palilah ini merupakan surat pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan," katanya, dilansir dari laman resmi Pemkot Jogja.
Putri pertama Sri Sultan HB X ini berharap warga Kampung Widoromanis dapat menjaga dengan baik serat palilah tersebut serta merawat aset milik Kraton Yogya.
BACA JUGA: 222 Warga Sleman Dapat Serat Palilah Tanah Kasultanan dari Sultan HB X
"Kami berharap warga menjaga baik-baik serat ini. Jaga baik pula aset milik Kraton sehingga dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," bebernya.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto sangat mengapresiasi Kraton Jogja karena telah memberikan izin kepada warga Kampung Widoromanis untuk menggunakan dan memanfaatkan tanah kasultanan.
"Terimakasih Kepada Kraton. Banyak sekali aset tanah Kraton yang telah memberikan manfaat kepada masyarakat, dengan digunakan sebagai fasilitas layanan publik, seperti RTHP, balai pertemuan, lapangan olahraga, dan masih banyak lagi," ungkapnya.
Pihaknya pun juga meminta agar masyarakat di kampung tersebut dapat menjaga serta merawat sebaik-baiknya aset Kraton yang telah di pinjamkan sehingga dapat memberikan banyak manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu penerima serat palilah adalah Haryanto. Dalam kesempatan tersebut ia mengungkapkan rasa syukurnya karena rumah yang ia tempati kini memiliki legalitas.
"Bahagia rasanya, saya sudah tinggal dirumah magersari ini sejak kecil. Keluarga kami sudah turun temurun menempati rumah ini. Dengan serat palilah ini saya jadi lebih tenang karena sudah memiliki izin sah dari Kraton," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Jogjakota.go.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/07/1203446/ray.jpg)
Hangat dan Intimnya Romantic Dinner Hari Valentine bareng Pasangan di Royal Garden
Advertisement
Berita Populer
- Titik Rawan Kecelakaan di Kulonprogo Jadi Sasaran Operasi Keselamatan Progo 2025
- Pemkab Kulonprogo Kaji Sistem Kerja Pegawainya WFH, Pengadaan CPNS dan PPPK Belum Terdampak Efesiensi Anggaran
- Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman dan Tepat Sasaran, Pertamina dan Pemda DIY Sidak Pangkalan
- Pemkab Resmi Tetapkan KLB Keracunan Pangan di Sleman
- Pelaku Curanmor di Asrama Kalimantan Barat Jogja Tertangkap
Advertisement
Advertisement