Advertisement
Menjelang Ramadan, Delapan Tempat Karaoke Kulonprogo Ditertibkan Satpol PP
![Menjelang Ramadan, Delapan Tempat Karaoke Kulonprogo Ditertibkan Satpol PP](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/14/1204180/img_1932.jpeg)
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–Satpol PP Kulonprogo telah mendata delapan tempat karaoke di wilayahnya menjelang Ramadan. Selain mendata, tempat hiburan ini juga ditertibkan agar menaati perizinan yang ada dan menghormati bulan puasa yang akan tiba.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Kulonprogo, Alif Romdhoni menjelaskan pada Jumat (14/2/2025) bahwa sebaran delapan tempat karaoke itu meliputi Kapanewon Temon, Wates, dan Pengasih.
Advertisement
“Seluruhnya dalam pantauan kami belum memiliki izin, saat penertiban juga sudah kami minta untuk mengupayakannya,” terangnya.
Satpol PP Kulonprogo belum menutup delapan tempat karaoke itu, jelas Alif, lantaran menunggu arahan dari Pemkab.
“Sejauh ini pendekatan yang kami lakukan belum yustisi atau penegakan hukum, baru cara humanis non-yusiti dulu. Kami juga masih menunggu arahan pimpinan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Rawan Kecelakaan, Warga Pasang Polisi Tidur di Simpang Jalan Mangkuyudan Jogja
Satu tempat karaoke di Kapanewon Wates, lanjut Alif, juga menimbulkan polemik di kalangan masyarakat di sekitarnya. Terdapat kelompok warga yang menolak tapi juga ada yang menerimanya.
Penolakan terhadap tempat karaoke itu, menurut Alif, karena lokasinya berdekatan dengan tempat ibadah. Selain itu beberapa waktu lalu juga terdapat orang yang meninggal dunia di sana karena konsumsi minuman beralkohol terlalu banyak.
Sementara pemilik karaoke tersebut kini tengah mengurus perizinan yang ada. “Kami juga terus memantau kondisinya, rencananya akan kami dudukan bersama untuk menyikapinya agar tidak ada konflik atau gangguan ketertiban,” katanya.
Tempat karaoke lain, sambung Arief, relatif jauh dari lokasi permukiman. “Ada yang melaporkan tempat karaoke lain juga tapi sejauh ini belum sampai yang menyebabkan polemik,” ujarnya.
Alif menyebut menjelang Ramadan pihaknya akan terus memantau dan patroli rutin terhadap tempat hiburan itu.
“Ada laporan minta tempat-tempat karaoke itu tutup selama Ramadan, ini masih dikoordinasikan,” katanya.
Sementara terkait perizinan, imbau Alif, diharapkan pemiliknya segera mengurusnya. “Apalagi mengurus izin itu sekarang lebih mudah, lewat online juga bisa sehingga tidak ada alasan karaoke tanpa izin,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/15/1204300/raffi.jpg)
Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Bikin Program Indonesia Gembira
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/12/1203973/andong-patalan-bantul.jpg)
Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 15 Februari 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Sabtu 15 Februari 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Hari Ini, Sabtu 15 Februari 2025, Perhatikan Jamnya Jangan Salah Pilih
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 15 Februari 2025
- Jadwal Terbaru KA Prameks Kutoarjo-Jogja, Sabtu 15 Februari 2025, Naik dari Stasiun Kutoarjo ke Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement