Advertisement
Koperasi Diwacanakan Bisa Kelola Tambang, Ini Kata Menkop Budi Arie

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Menteri Koperasi (Menkop) RI Budi Arie Setiadi angkat bicara terkait kemungkinan koperasi bisa ikut mengelola tambang. Sejauh ini, Budi Arie menyatakan Kemenkop tengah menyusun jenis koperasi yang bisa mengelola tambang sesuai dengan perubahan keempat atas UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Saat ini, ya belum dong. Tetapi, nanti kan diperiksa dulu. Yang penting, koperasi yang masyarakat setempat,” katanya, di Pajangan, Bantul, Jumat (21/2/2025) sore.
Advertisement
Menteri Budi menambahkan, dalam penentuan koperasi yang bisa mengelola tambang harus benar-benar tepat. Sebab, hal ini berkaitan dengan masalah lingkungan hidup. “Jadi harus berhati-hati lah," imbuhnya.
BACA JUGA: Menkop Budi Arie Ungkap 8 Koperasi Bermasalah, Rugikan Anggota Rp26 Triliun
Meski demikian, Menteri Budi menyatakan bahwa koperasi bisa mengelola tambang dan bisa menyesejahterakan masyarakat. “Koperasi harus bisa meningkatkan produktivitas masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan UU Minerba sudah disahkan dan mengizinkan koperasi untuk mengelola lahan pertambangan. Ia menilai saat ini koperasi dibantu oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk pendanaan. Nantinya dana dari LPDB akan digunakan untuk koperasi yang akan mengola usaha besar seperti pertambangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ahmad Luthfi Gelontor Bantuan Rp2 Miliar untuk Hunian Tetap bagi Korban Tanah Bergerak Sirampog Brebes
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- PDAM Tirtamarta Raih Penghargaan Golden Trophy 2025
- 8 TPR Semi Permanen dan 1 TPR Permanen di Selatan JJLS Bantul Belum Bisa Didirikan Bulan Ini
- The Alana Yogyakarta Rayakan Hari Kartini Bersama Anak - Anak dengan Kreativitas
- Viral Kebocoran Retribusi Wisata Pantai di Medsos, Begini Penjelasan Dinas Pariwisata Gunungkidul
- Pemkab Sebut 333 Orang Daftar Sebagai Calon Siswa untuk Sekolah Rakyat Sonosewu Bantul
Advertisement