Advertisement
Koperasi Diwacanakan Bisa Kelola Tambang, Ini Kata Menkop Budi Arie

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Menteri Koperasi (Menkop) RI Budi Arie Setiadi angkat bicara terkait kemungkinan koperasi bisa ikut mengelola tambang. Sejauh ini, Budi Arie menyatakan Kemenkop tengah menyusun jenis koperasi yang bisa mengelola tambang sesuai dengan perubahan keempat atas UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Saat ini, ya belum dong. Tetapi, nanti kan diperiksa dulu. Yang penting, koperasi yang masyarakat setempat,” katanya, di Pajangan, Bantul, Jumat (21/2/2025) sore.
Advertisement
Menteri Budi menambahkan, dalam penentuan koperasi yang bisa mengelola tambang harus benar-benar tepat. Sebab, hal ini berkaitan dengan masalah lingkungan hidup. “Jadi harus berhati-hati lah," imbuhnya.
BACA JUGA: Menkop Budi Arie Ungkap 8 Koperasi Bermasalah, Rugikan Anggota Rp26 Triliun
Meski demikian, Menteri Budi menyatakan bahwa koperasi bisa mengelola tambang dan bisa menyesejahterakan masyarakat. “Koperasi harus bisa meningkatkan produktivitas masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan UU Minerba sudah disahkan dan mengizinkan koperasi untuk mengelola lahan pertambangan. Ia menilai saat ini koperasi dibantu oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk pendanaan. Nantinya dana dari LPDB akan digunakan untuk koperasi yang akan mengola usaha besar seperti pertambangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Soal Kematian Diplomat Kemlu Asal Jogja, Kapolri Tunggu Hasil Laboratorium Forensik
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Pendidikan Pemilih Pemula Hari Kedua: KPU Jogja Lanjutkan Sosialisasi Demokrasi dalam MPLS di 11 Sekolah
- Sleman Evaluasi Wi-Fi Gratis, Akses Merata Jadi Prioritas
- Terdampak Tol Jogja-Solo, Dua Lokasi Pemakaman Umum di Kalasan Direlokasi
- Warga Gunungkidul Jadi Tersangka Kredit Fiktif Bank Jatim, Begini Kronologi Penyitaan Uang Rp1 Miliar
- Ada Kelok 23 dan Jembatan Pandansimo, DPRD Bantul Wanti-wanti Wisatawan Jangan Hanya Lewat
Advertisement
Advertisement