Advertisement
Belasan Depo Sampah di Kota Jogja Dilengkapi Posko Siaga
Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan memberikan keterangan di depan Posko Siaga depo sampah Kotabaru dengan didampingi Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat, Rabu (26/2/2025) - Harian Jogja - Alfi Annissa Karin
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Pemkot Jogja kembali melakukan pengosongan depo sampah. Terbaru, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja mengangkut seluruh sampah di depo Kotabaru hingga bersih, Rabu (26/2/2025).
Selain berupaya untuk mengosongkan sampah di seluruh depo, Pemkot Jogja turut mendirikan Posko Siaga di seluruh depo sampah yang berjumlah 14 depo. Posko Siaga nantinya akan dijaga oleh 3-5 orang personel Satpol PP Kota Jogja.
Advertisement
BACA JUGA: Program Wali Kota, Hasto Wardoyo Tancap Gas Tangani Sampah
Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat menyebut selain di 14 depo, Posko Siaga juga didirikan di 7 titik rawan pembuangan sampah liar yang selama ini ditemukan oleh Satpol PP.
Octo mengatakan Posko Siaga akan dijaga selama 24 jam oleh personel Satpol PP. Mereka bertugas untuk memantau ketertiban masyarakat dalam membuang sampah termasuk di titik-titik pembuangan sampah liar. Personel yang berjaga juga akan mengarahkan masyarakat membuang sampah sesuai dengan ketentuan di depo. Pemkot menerapkan perlakuan khusus pada Posko Siaga di depo sampah Kotabaru.
“Sistem yang saat ini kita dorong adalah membuang ke truk pengangkut sampah. Maka tidak diperkenankan untuk kemudian membongkar sampahnya di depo, tetapi harus langsung masuk ke truk. Ini yang kita arahkan kepada petugas kami, baik dari teman-teman personel Satpol PP maupun Satlinmas yang kita tugaskan,” ujar Octo saat ditemui di depo sampah Kotabaru, Rabu (26/2/2025).
Octo mengatakan Posko Siaga ini masih akan terus disiagakan ke depannya. Jika nantinya masih ditemui masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai ketentuan, maka pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif kepada pelanggar. Namun, jika masih tetap ngeyel akan ada langkah lebih tegas yang ditempuh.
“Nanti teman-teman Satpol PP dan PPNS yang akan melakukan proses selanjutnya. Apakah nanti kita bawa ke mako untuk membuat surat pernyataan. Atau kalau memang nanti harus sampai ke proses justisi, ya proses justisi,” imbuhnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan menuturkan keberadaan posko sampah ini penting untuk mengantisipasi pembuangan sampah oleh masyarakat secara langsung di sekitar depo. Sebab, usai digerakkannya penggerobak di masing-masing wilayah, kini hanya penggerobak yang bisa membuang sampah secara langsung di depo.
Wawan menambahkan keberadaan posko ini juga sebagai pelengkap CCTV sebagai sarana pengawasan sehingga bisa dilakukan lebih maksimal. “Posko penjagaan itu untuk memonitor supaya masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Jadi diharapkan setelah ada posko di sini masyarakat mulai tertib,” tutur Wawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
Advertisement
Advertisement








