RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Polisi menegur pengendara yang melanggar lalu lintas di bantul./ Ist-Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Lalu Lintas Polres Bantul menindak 716 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2025 yang digelar dua pekan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan 716 pelanggar lalu lintas tersebut sebagian besar diber teguran lisan. Sementara sisanya ditilang baik manual maupun melalui e-TLE.
"Sementara untuk tilang, total ada 57 penindakan," kata Jeffry dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).
effry menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran kendaraan roda dua yang ditemukan adalah melanggar lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus.
Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni melebihi muatan dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Untuk profesi pelaku pelanggaran, didominasi oleh pelajar/mahasiswa dan karyawan/swasta,” ungkap Jeffry.
Selama dua pekan pelaksanaan operasi, lanjut Jeffry, juga terjadi 69 kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat korban luka-luka sebanyak 80 orang dan kerugian materi sebesar Rp40 juta.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Segera Perbaiki Talut Sungai Celeng
Jeffry juga menambahkan selama periode Operasi Keselamatan Progo 2025 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan, serta penyebaran pemasangan pamflet.
Selain itu, petugas juga melakukan kampanye tertib berlalu lintas dengan membagikan brosur, stiker, leaflet serta bagi-bagi helm gratis.
Dia mengatakan, pihaknya juga membuat konten edukasi tertib berlalu lintas selama Operasi Keselamatan Progo 2025.
Polres Bantul berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan untuk keselamatan berlalu lintas. Hal ini untuk menekan angka korban akibat kecelakaan.
"Agar keselamatan lalu lintas semakin baik dan angka kecelakaan dapat ditekan," tegas Jeffry.
Operasi Keselamatan 2025 selesai digelar selama 14 hari pada 10-23 Februari kemarin. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa malam. Simak profil, perjalanan karier, serta laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp21,
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.