Advertisement
Bulan Puasa, Pemkab Bantul Keluarkan SE Terkait Jam Kerja ASN, Ini Detailnya
Ramadan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sekda Bantul Agus Budiraharja resmi mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan kegiatan di lingkungan Pemkab Bantul selama bulan Ramadan.
Dalam SE bernomor B/400.8.3/01247/ORG tertanggal 24 Februari 2025 tersebut, Agus menyebut ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh Aparat Sipil Negara (ASN)/Aparatur Pemerintah Daerah di lingkungan Pemkab Bantul selama bulan Ramadan.
Advertisement
Di mana, ASN/Aparatur Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemkab Bantul yang beragama Islam wajib beribadah puasa, memperbanyak amalan-amalan.
Sedangkan untuk ASN/ Aparatur Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemkab Bantul yang beragama nonislam diminta untuk memelihara semangat toleransi dan kerukunan hidup antar umat beragama, dengan tidak makan, minum dan merokok pada waktu siang hari.
BACA JUGA: DKPP Bantul Jamin Stok Pangan dan Daging Aman Selama Ramadan dan Lebaran 2025
"Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2019 tentang Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul maka ada pengaturan terkait jam kerja," kata Agus dalam SE yang dilihat Rabu (26/2/2025).
Bagi instansi yang menerapkan 5 hari kerja, Agus menyatakan jam kerja untuk Senin-Kamis mulai Pukul 07.30 sampai 15.00 WIB. Istirahat pukul 12.00 sampai 12.15 WIB. Sementara untuk Jumat jam kerja mulai pukul 07.30 sampai 11.00 WIB.
"Bagi instansi yang menerapkan 6 hari kerja, untuk Senin-Kamis, jam kerja mulai puku 07.30-13.30 WIB. Sedangkan hari Jumat mulai pukul 07.30-11.00 WIB. Untuk Sabtu jam kerja mulai dari 07.30 -12.30 WIB," imbuhnya.
Adapun jumlah jam kerja efektif bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang melaksanakan 5 atau 6hari kerja selama bulan Ramadan, lanjut Agus, minimal 32 jam 30 menit dalam satu minggu. Selain itu, selama bulan Ramadan, kegiatan olah raga pegawai pada hari Jum’at ditiadakan.
"Demikian untuk menjadikan perhatian dan dapat dilaksanakan sepenuhnya," ucap Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement







