Advertisement
Masuki Ramadan, Satpol PP Bantul Janjikan Tegas Soal Petasan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul melarang penggunaan petasan selama Ramadan. Untuk itu, mereka akan menyisir tempat-tempat yang diduga sering digunakan sebagai tempat bermain petasan.
Kepala Satpol PP Bantul, R. Jati Bayu Broto menuturkan selama Ramadan banyak ditemukan orang yang bermain petasan.
Advertisement
Untuk itu, dia pun menegaskan ada larangan penggunaan petasan. Hal itu diatur dalam Perda Bantul No.4/2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat. “Untuk petasan, kami himbau untuk tidak membuat, menjual, atau tidak menyalakan,” katanya, Jumat (28/2/2025).
BACA JUGA: Ledakan Petasan di Sanden, Satu Korban Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito
Dia mengaku ada beberapa lokasi yang selama ini sering digunakan untuk menyalakan petasan. Beberapa lokasi tersebut antara lain di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dan Stadion Sultan Agung (SSA). Dia mengaku pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap beberapa lokasi tersebut.
Di sana, menurut Jati, masyarakat biasanya menyalakan petasan setelah sahur dan setelah Salat Tarawih.
Pihaknya akan menggelar operasi gabungan dengan Polres Bantul untuk mengantisipasi penggunaan petasan dan penjualan petasan di beberapa titik yang telah dipetakan. “Itu rutin akan dijaga bersama-sama,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- SPMB 2025 Jenjang SMP di Kota Jogja Segera Dimulai, Cek Tahap Pendaftarannya
- Jadwal Puasa Arafah dan Bacaan Niat
- Gudang Pakan di Sewon Dibobol Maling, Uang Rp124 Juta Raib
- 200 Ribu Penumpang Naik Turun di Stasiun KAI Daop 6 Yogyakarta Saat Libur Panjang
- Bansos PKH dan BPNT 2025 Sudah Cair, Begini Cara Mengecek di Link Cekbansos.kemensos.go.id
Advertisement
Advertisement