Advertisement
Masuki Ramadan, Satpol PP Bantul Janjikan Tegas Soal Petasan
Foto ilustrasi penyitaan petasan. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul melarang penggunaan petasan selama Ramadan. Untuk itu, mereka akan menyisir tempat-tempat yang diduga sering digunakan sebagai tempat bermain petasan.
Kepala Satpol PP Bantul, R. Jati Bayu Broto menuturkan selama Ramadan banyak ditemukan orang yang bermain petasan.
Advertisement
Untuk itu, dia pun menegaskan ada larangan penggunaan petasan. Hal itu diatur dalam Perda Bantul No.4/2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat. “Untuk petasan, kami himbau untuk tidak membuat, menjual, atau tidak menyalakan,” katanya, Jumat (28/2/2025).
BACA JUGA: Ledakan Petasan di Sanden, Satu Korban Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito
Dia mengaku ada beberapa lokasi yang selama ini sering digunakan untuk menyalakan petasan. Beberapa lokasi tersebut antara lain di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dan Stadion Sultan Agung (SSA). Dia mengaku pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap beberapa lokasi tersebut.
Di sana, menurut Jati, masyarakat biasanya menyalakan petasan setelah sahur dan setelah Salat Tarawih.
Pihaknya akan menggelar operasi gabungan dengan Polres Bantul untuk mengantisipasi penggunaan petasan dan penjualan petasan di beberapa titik yang telah dipetakan. “Itu rutin akan dijaga bersama-sama,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Stok Menumpuk, Impor Beras dan Gula Dipastikan Nihil pada 2026
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



