Advertisement
Pencairan Bantuan Partai Politik di Kulonprogo untuk 2025 Masih Menunggu BPK

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–Bantuan keuangan partai politik di Kulonprogo tak mengalami pengurangan usai penerapan kebijakan efisiensi. Nilai bantuan keuangan sebesar Rp3.358 per suara yang didapat partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kulonprogo.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulonprogo, Budi Hartono mengatakan ada delapan partai politik yang berhak mendapat bantuan pendanaan ini.Adapun tujuan program yang bersumber dari pendanaan bantuan ini dari APBD 2025 adalah untuk memaksimalkan pendidikan politik ke masyarakat.
Advertisement
“Tidak ada pengurangan jumlah, nilainya sama seperti 2024 kemarin untuk per suara Rp3.358,” jelasnya, Selasa (4/3/2025).
Budi menerangkan pencairan bantuan ini akan dilakukan dalam satu tahap. Untuk pencairan tahun ini masih menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih mencermati dan mengevaluasi hasil pendanaan pada 2024 silam.
Pencairan bantuan partai politik pada 2025 ini, jelas Budi, memerlukan lampiran hasil pemeriksaan BPK pada tahun sebelumnya. “Kalau hasil pemeriksaan BPK sudah ada langsung bisa disalurkan untuk yang 2025 ini,” terangnya.
Bentuk penggunaan bantuan ini yang dilakukan partai politik di Kulonprogo, lanjut Budi, sangat beragam dengan tujuan utama meningkatkan pendidikan politik. “Ada yang untuk sosialisasi, edukasi, dan lainnya, seluruhnya kami serahkan ke partai politik,” ungkapnya.
Rincian bantuan untuk tiap partai politik masih dikalkulasi Kesbangpol Kulonprogo.
“Yang jelas sesuai perolehan Pileg 2024 kemarin untuk DPRD Kulonprogo,” katanya.
Masyarakat lewat program ini diminta untuk lebih aktif, sambung Budi, agar semakin memiliki kesadaran politik yang baik. “Harapan kami untuk partai politik yang menerimanya dapat memaksimalkan bantuan ini agar kemajuan Kulonprogo terus dapat diupayakan,” ucapnya.
Merujuk data KPU, partai yang paling banyak mendapat suara pada Pileg 2024 untuk DPRD Kulonprogo adalah PDIP dengan jumlah kursi 13, disusul Gerindra dengan enam kursi, sedangkan Golkar, PKB, dan PKS masing-masing mendapat lima kursi. Sisanya dimiliki PAN dengan tiga kursi, PPP dengan dua kursi, dan Nasdem dengan satu kursi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Jumat 17 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Jumat 17 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Jumat (18/4/2025)
Advertisement