Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, DPRD Bantul Siapkan Penyesuaian APBD
Gaji PPPK daerah mulai ditanggung pemerintah pusat pada 2027. DPRD Bantul menyiapkan penyesuaian APBD dan efisiensi belanja.
Abdul Halim Muslih/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL–Bupati Bantul Abdul Halim Muslih buka suara soal kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Padukuhan Gandekan. Halim memastikan proses penanganan kasus ini tengah berlangsung secara objektif dan transparan, dengan melibatkan Inspektorat Daerah.
Ditemui di di Kompleks Parasamya Kantor Bupati Bantul, Kamis (17/4/2025), Halim mengatakan, dirinya telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh guna mengungkap fakta di balik dugaan praktik pungli yang melibatkan Dukuh Gandekan.
"Kasus semacam ini kan mesti dilihat secara objektif. Maka saya perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan apa yang sesungguhnya terjadi," ujar Halim.
Langkah investigasi itu, menurut Halim, dilakukan dengan menggali keterangan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, Dukuh, hingga Lurah setempat. Pendekatan ini dinilai penting untuk membentuk gambaran utuh tentang dinamika yang terjadi di lapangan.
BACA JUGA: Polemik Bau Kandang, Warga Blokade Akses Rumah Peternak Babi di Bantul
"Maka bisa diperoleh potret yang sesungguhnya melalui opini masyarakat, opini Lurah, dan opini pamong yang lain, termasuk opininya Pak Dukuh yang didemo itu," katanya.
Meskipun belum ada keputusan final, Halim memastikan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat akan segera diumumkan. Ia meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil resmi agar tidak terjadi spekulasi liar. "Sebentar lagi pasti ada keputusan, sebentar lagi, tunggu saja," katanya.
Kasus dugaan pungli dalam program PTSL ramai beberapa waktu belakangan di Padukuhan Gandekan, Bantul. Warga bahkan dua kali menggelar aksi unjuk rasa menuntut dukuh mundur dari jabatannya.
PTSL merupakan program nasional yang digadang-gadang meringankan beban masyarakat dalam memperoleh legalitas atas tanah mereka, tapi praktiknya di padukuhan tersebut warga mengaku dimintai uang dengan besaran mencapai jutaan rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gaji PPPK daerah mulai ditanggung pemerintah pusat pada 2027. DPRD Bantul menyiapkan penyesuaian APBD dan efisiensi belanja.
Calvin Verdonk bermain di dua posisi saat Indonesia mengalahkan Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Ini peran dan komentarnya.
BGN menguji coba MBG prasmanan di dua sekolah DIY dengan 106 siswa. Kepuasan siswa dan guru mencapai 5/5, sisa makanan 3,3 kg.
Veda Ega Pratama punya rekam jejak kuat di Mandalika. Simak modal dan tantangan pembalap Honda Team Asia di Moto3 Indonesia 2026.
DPR RI resmi mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi UU pada 6 Oktober 2026 setelah pembahasan sejak 14 September.
Unisa Jogja menggelar Unisa Festdengan konsep eko-green. Sampah botol plastik dikelola untuk mendukung beasiswa mahasiswa