Advertisement

Dikpora Kota Jogja Mulai Susun Regulasi Penerimaan Siswa Baru, Tetap Gunakan 4 Jalur

Alfi Annisa Karin
Rabu, 05 Maret 2025 - 22:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Dikpora Kota Jogja Mulai Susun Regulasi Penerimaan Siswa Baru, Tetap Gunakan 4 Jalur Foto ilustrasi siswa SMA / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Jogja mulai menggodog sejumlah rancangan regulasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Regulasi ini terus dibahas dan ditargetkan rampung pada akhir April mengingat awal Mei sudah harus masuk dalam tahap sosialisasi.

Kabid Pendidik Tenaga Kependidikan, Data dan Sistem Informasi Dinas Dikpora Kota Jogja Manarima menyebut rencananya akan ada sejumlah perbedaan dari skema penerimaan peserta didik baru pada 2025.

Advertisement

BACA JUGA: Disdikpora Bantul Evaluasi Sistem Zonasi dan Penambahan Nilai PPDB 2024

Pertama pada penamaan yang dulu disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

SPMB pun tetap akan ditempuh dengan 4 jalur dengan besaran presentase kuota sama seperti yang diterapkan pada 2024. Keempatnya adalah Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Perpindahan Orang Tua.

"Kalau di tempat kita sama, hanya berbeda istilah saja. Yang domisili, ada domisili radius sistemnya sama dan domisili dalam daerah," ujar Manarima saat ditemui di Kantor Dinas Dikpora Kota Jogja, Rabu (5/3/2025).

Di sisi lain, pada SPMB 2025 pihaknya akan melakukan sejumlah perbaikan. Salah satunya pada Jalur Zonasi Radius. Manarima mengatakan pihaknya kembali melakukan peninjauan ulang terhadap titik tengah sekolah dengan tempat tinggal.

Alasannya, pada tahun lalu ada sejumlah insiden yang menjadikan jalur ini dianggap tak fair. Selain itu, Dinas Dikpora juga akan merencanakan skema ubah pilihan sekolah. Sebelumnya, siswa hanya diberi kesempatan satu kali memilih tiga sekolah tujuan.

"Kami mencoba itu nanti, mengusahakan. Misalnya orang daftar di 3 sekolah SMP 1, SMP 2, SMP 3. Ternyata di hari kedua sudah tidak diterima di tiga-tiganya. Dia bisa ubah pilihan sekolah. Itu kan sebenarnya menguntungkan. Kami mencoba itu, jika sistem itu memungkinkan kami akan mencoba ke sana," tuturnya.

Di sisi lain, Manarima menyebut skema penambahan nilai juga akan ditinjau ulang. Dia mengatakan prestasi yang didapatkan dari ajang pemerintah ataupun induk organisasi harus terkuasi di Puspresnas terlebih dahulu. Ini untuk mengetahui kualitas ajang yang diikuti.

"Kita pertimbangkan nanti dalam regulasi. Hasil akhirnya belum, tapi itu menjadi pembahasan," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Semeru Meletus, Tinggi Letusan Mencapai 1.100 Meter

News
| Kamis, 06 Maret 2025, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial

Wisata
| Jum'at, 28 Februari 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement