Advertisement
Dikpora Kota Jogja Mulai Susun Regulasi Penerimaan Siswa Baru, Tetap Gunakan 4 Jalur

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Jogja mulai menggodog sejumlah rancangan regulasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Regulasi ini terus dibahas dan ditargetkan rampung pada akhir April mengingat awal Mei sudah harus masuk dalam tahap sosialisasi.
Kabid Pendidik Tenaga Kependidikan, Data dan Sistem Informasi Dinas Dikpora Kota Jogja Manarima menyebut rencananya akan ada sejumlah perbedaan dari skema penerimaan peserta didik baru pada 2025.
Advertisement
BACA JUGA: Disdikpora Bantul Evaluasi Sistem Zonasi dan Penambahan Nilai PPDB 2024
Pertama pada penamaan yang dulu disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
SPMB pun tetap akan ditempuh dengan 4 jalur dengan besaran presentase kuota sama seperti yang diterapkan pada 2024. Keempatnya adalah Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Perpindahan Orang Tua.
"Kalau di tempat kita sama, hanya berbeda istilah saja. Yang domisili, ada domisili radius sistemnya sama dan domisili dalam daerah," ujar Manarima saat ditemui di Kantor Dinas Dikpora Kota Jogja, Rabu (5/3/2025).
Di sisi lain, pada SPMB 2025 pihaknya akan melakukan sejumlah perbaikan. Salah satunya pada Jalur Zonasi Radius. Manarima mengatakan pihaknya kembali melakukan peninjauan ulang terhadap titik tengah sekolah dengan tempat tinggal.
Alasannya, pada tahun lalu ada sejumlah insiden yang menjadikan jalur ini dianggap tak fair. Selain itu, Dinas Dikpora juga akan merencanakan skema ubah pilihan sekolah. Sebelumnya, siswa hanya diberi kesempatan satu kali memilih tiga sekolah tujuan.
"Kami mencoba itu nanti, mengusahakan. Misalnya orang daftar di 3 sekolah SMP 1, SMP 2, SMP 3. Ternyata di hari kedua sudah tidak diterima di tiga-tiganya. Dia bisa ubah pilihan sekolah. Itu kan sebenarnya menguntungkan. Kami mencoba itu, jika sistem itu memungkinkan kami akan mencoba ke sana," tuturnya.
Di sisi lain, Manarima menyebut skema penambahan nilai juga akan ditinjau ulang. Dia mengatakan prestasi yang didapatkan dari ajang pemerintah ataupun induk organisasi harus terkuasi di Puspresnas terlebih dahulu. Ini untuk mengetahui kualitas ajang yang diikuti.
"Kita pertimbangkan nanti dalam regulasi. Hasil akhirnya belum, tapi itu menjadi pembahasan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Rehabilitasi 8 Daerah Irigasi
- Aniaya Bekas Majikan, Warga Pekalongan Ditangkap
- Sektor Pariwisata di Sleman Cukup Banyak Menyerap Elpiji 3 Kg pada Libur Panjang Januari 2025
- Mobil Patroli Polisi Dihantam Dua Mobil di Jalan Malioboro, Satu Orang Terluka
- DPC PDIP Kota Jogja Dukung Wali Kota Hasto Wardoyo Alihkan Belanja Mobdin Untuk Gerobak Pengangkut Sampah Bagi Semua RW di Jogja
Advertisement
Advertisement