Advertisement
Pemerintah Pusat Ingin Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Pemkab Bantul Dorong Agar Gunakan Koperasi Unit Desa

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Pemerintah Pusat berencana mendirikan Koperasi Desa Merah Putih di setiap kalurahan untuk menjaga rantai pasokan hasil pertanian, peternakan dan kelautan. Terkait rencana tersebut, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul mendorong agar menggunakan koperasi unit desa (KUD) yang telah ada di setiap kalurahan.
Plt Kepala DKUKMPP Bantul, Fenty Yusdayati menyampaikan masih ada koperasi unit desa (KUD) yang aktif di kalurahan-kalurahan.
Advertisement
Fenty mendorong agar pendirian Koperasi Merah Putih tersebut dapat menggunakan koperasi-koperasi yang telah ada di setiap kalurahan tersebut.
“Kami cenderung koperasi lama yang diaktifkan, karena cenderung masih mungkin, yang kurang sehat kita sehatkan, kita kembangkan,” katanya, Senin (10/3/2025).
Berdasarkan data DKUKMPP Bantul, saat ini ada 360 unit koperasi yang ada di Bantul. Dari jumlah tersebut 75 unit koperasi sudah diajukan pembubaran lantaran tidak aktif. Sehingga, saat ini masih ada 285 unit koperasi yang aktif.
Koperasi yang telah diajukan pembubaran tersebut selama ini tidak melakukan kegiatan koperasi, pengurus tidak ada, dan tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Meski begitu, hingga saat ini, DKUKMPP Bantul masih menunggu keputusan atas pengajuan pembubaran 75 koperasi tersebut dari Pemerintah Pusat.
Fenty mengaku masih ada ratusan koperasi yang aktif melakukan kegiatan di Bantul. Koperasi yang aktif tersebut berupa koperasi konsumen, simpan pinjam, produsen dan jasa. Beberapa koperasi tersebut pun bergerak di sektor pertanian dan peternakan.
Meski begitu, menurut Fenty pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) pendirian Koperasi Merah Putih tersebut dari pemerintah pusat.
“Nanti ada koperasi merah putih yang ada di masing-masing desa, kami tunggu juknisnya. Itu bisa koperasi baru atau koperasi lama yang diaktifkan,” katanya.
Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Tunggul Jati, Beja WTP mengaku masih meragukan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut. Dia mengaku saat ini di setiap kapanewon ada Koperasi Unit Desa (KUD), namun menurutnya tidak banyak digunakan masyarakat.
“Karena KUD manajemennya tidak up to date, lembaga lain [dinilai] lebih menjanjikan, dan profesional. KUD sekarang fungsinya kurang berperan,” katanya.
Belum lagi menurut Beja, penggunaan Dana Desa (DD) dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dikhawatirkan akan mempengaruhi pembangunan di desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ridwan Kamil Beri Penjelasan Terkait Penyidik KPK Geledah Rumahnya
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Halim : Pembangunan Kawasan Industri Piyungan Salah Satu Program Unggulan
- Hendak Perang Sarung, Polisi Amankan Belasan Remaja di Gunungkidul
- Asyik! ASN Gunungkidul Bakal Dapat Seragam Baru Senilai Rp3,24 Miliar
- Jadwal SIM Keliling Hari Ini Senin 10 Maret 2025 di Kulonprogo
- Arid Zona, Cerita Sukses Budidaya Kaktus di Kulonprogo dengan Omzet Puluhan Juta per Bulan
Advertisement
Advertisement