Advertisement

Pemerintah Pusat Ingin Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Pemkab Bantul Dorong Agar Gunakan Koperasi Unit Desa

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 10 Maret 2025 - 17:37 WIB
Maya Herawati
Pemerintah Pusat Ingin Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Pemkab Bantul Dorong Agar Gunakan Koperasi Unit Desa Koperasi - Ilustrasi - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Pemerintah Pusat berencana mendirikan Koperasi Desa Merah Putih di setiap kalurahan untuk menjaga rantai pasokan hasil pertanian, peternakan dan kelautan. Terkait rencana tersebut, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul mendorong agar menggunakan koperasi unit desa (KUD) yang telah ada di setiap kalurahan.

Plt Kepala DKUKMPP Bantul, Fenty Yusdayati menyampaikan masih ada koperasi unit desa (KUD) yang aktif di kalurahan-kalurahan.

Advertisement

Fenty mendorong agar pendirian Koperasi Merah Putih tersebut dapat menggunakan koperasi-koperasi yang telah ada di setiap kalurahan tersebut.

“Kami cenderung koperasi lama yang diaktifkan, karena cenderung masih mungkin, yang kurang sehat kita sehatkan, kita kembangkan,” katanya, Senin (10/3/2025).

Berdasarkan data DKUKMPP Bantul, saat ini ada 360 unit koperasi yang ada di Bantul. Dari jumlah tersebut 75 unit koperasi sudah diajukan pembubaran lantaran tidak aktif. Sehingga, saat ini masih ada 285 unit koperasi yang aktif.

Koperasi yang telah diajukan pembubaran tersebut selama ini tidak melakukan kegiatan koperasi, pengurus tidak ada, dan tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Meski begitu, hingga saat ini, DKUKMPP Bantul masih menunggu keputusan atas pengajuan pembubaran 75 koperasi tersebut dari Pemerintah Pusat.

Fenty mengaku masih ada ratusan koperasi yang aktif melakukan kegiatan di Bantul. Koperasi yang aktif tersebut berupa koperasi konsumen, simpan pinjam, produsen dan jasa. Beberapa koperasi tersebut pun bergerak di sektor pertanian dan peternakan.

BACA JUGA: Ada 10 Tindak Pencurian Selama Ramadan 2025, Polres Bantul Imbau Warga Lebih Tingkatkan Kewaspadaan

Meski begitu, menurut Fenty pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) pendirian Koperasi Merah Putih tersebut dari pemerintah pusat.

“Nanti ada koperasi merah putih yang ada di masing-masing desa, kami tunggu juknisnya. Itu bisa koperasi baru atau koperasi lama yang diaktifkan,” katanya.

Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Tunggul Jati, Beja WTP mengaku masih meragukan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut. Dia mengaku saat ini di setiap kapanewon ada Koperasi Unit Desa (KUD), namun menurutnya tidak banyak digunakan masyarakat.

“Karena KUD manajemennya tidak up to date, lembaga lain [dinilai] lebih menjanjikan, dan profesional. KUD sekarang fungsinya kurang berperan,” katanya. 

Belum lagi menurut Beja, penggunaan Dana Desa (DD) dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dikhawatirkan akan mempengaruhi pembangunan di desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ridwan Kamil Beri Penjelasan Terkait Penyidik KPK Geledah Rumahnya

News
| Senin, 10 Maret 2025, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial

Wisata
| Jum'at, 28 Februari 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement