Advertisement
Kementerian Hukum DIY Dorong Potensi Desa Wisata Krebet sebagai Kawasan Karya Cipta

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus melakukan eksplorasi terhadap potensi Desa Wisata Krebet, Bantul, untuk dikembangkan sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC). Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar peningkatan daya saing ekonomi kreatif di tingkat nasional maupun internasional.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyatakan bahwa pihaknya akan terus menggali potensi yang ada di Desa Wisata Krebet.
Advertisement
BACA JUGA : Kemenkumham DIY Pastikan Warga Binaan Ikut Partisipasi di Pilkada
"Kami melihat Desa Wisata Krebet memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan yang berbasis kekayaan intelektual. Ini adalah langkah strategis untuk mendukung para pelaku seni dan pengrajin lokal dalam meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk mereka," ujar Agung dalam keterangan resminya, Senin (10/3/2025).
Agung menambahkan bahwa pengembangan Desa Wisata Krebet sebagai KKC tidak hanya akan melindungi hak kekayaan intelektual para pengrajin, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan pariwisata di daerah tersebut.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi agar potensi ini dapat dioptimalkan," tegasnya.
Upaya ini mendapat respon positif dari Ketua Pengelola Kerajinan Krebet, Agus. Ia mengatakan bahwa batik kayu Krebet memiliki sejarah panjang yang dimulai pada tahun 1970-an. Awalnya, para petani di Krebet membuat kerajinan kayu sederhana sebagai sumber penghasilan tambahan. Perkembangannya kemudian didorong oleh tokoh-tokoh lokal yang sangat mempunyai kreatifitas luar biasa. Kini, kerajinan batik kayu Krebet telah menjadi ikon budaya dan ekonomi kreatif di Bantul.
"Kami berharap dukungan pemerintah, terutama dari Kemenkum, untuk memajukan kerajinan batik kayu Krebet. Program Kawasan Karya sangat kami sambut baik," ujar Agus.
Program KKC diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para pengrajin di Desa Wisata Krebet. Dengan adanya perlindungan hak kekayaan intelektual, produk-produk kerajinan batik kayu Krebet akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi. Selain itu, program ini juga akan mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke Desa Wisata Krebet, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ini Mekanisme Pemberian THR yang Diumumkan Oleh Presiden Prabowo
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Lebat Disertai Angin, Tiga Rumah di Bantul Rusak Tertimpa Pohon
- Dalam 4 Hari, Terjadi Dua Pencurian Modus Pecah Kaca di Wates, Polres Kulonprogo Minta Warga Jangan Lengah
- Tingkatkan Pelayanan, RSUD Saras Adyatma Bantul Tambah Gedung Rawat Inap
- Terjadi Pendangkalan, Lurah Gayamharjo Prambanan Minta Pemkab Sleman Rehabilitasi Embung Serut
- Awal Puasa, Kunjungan Wisata ke Gunungkidul Turun Drastis
Advertisement
Advertisement