Advertisement
Bantul Masih Kaji Kebijakan WFA bagi ASN Saat Mudik Lebaran 2025

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul masih mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama mudik Lebaran 2025.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap sinkronisasi dan belum diputuskan secara final.
Advertisement
"Surat edarannya sudah kami terima dari pusat, tapi masih kami kaji lagi. Jadi belum selesai, kami belum bisa menentukan itu," ujar Aris, Jumat (14/3/2025).
BACA JUGA: Bantul Bersiap Terapkan Work From Anywhere
Kebijakan WFA tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 2/2025. Dalam SE tersebut diatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Dalam SE ini, pemerintah memberikan fleksibilitas bagi instansi untuk mengombinasikan sistem work from office (WFO), work from home (WFH), dan WFA. Adapun dalam edaran tersebut, penyesuaian tugas kedinasan dijadwalkan berlaku selama empat hari sebelum libur nasional, yakni pada 24–27 Maret 2025. Namun, belakangan muncul wacana perpanjangan durasi kebijakan ini guna mengurangi kepadatan lalu lintas pemudik.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Triyanto mengatakan, sampai saat ini belum ada arahan resmi dari pimpinan daerah untuk merumuskan sektor atau organisasi perangkat daerah (OPD) mana saja yang nantinya akan diberlakukan WFA.
"Sampai saat ini belum ada arahan kebijakan tersebut dari pimpinan, mungkin minggu depan baru ada arahannya," ujar Triyanto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kader PKB Diminta Bantu Tangani Musibah di Ponpes Al Khoziny
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement