Advertisement

Ratusan PNS di Kabupaten Sleman Naik Pangkat, Harda: Harus Diikuti Peningkatan Kinerja

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 21 Maret 2025 - 22:17 WIB
Ujang Hasanudin
Ratusan PNS di Kabupaten Sleman Naik Pangkat, Harda: Harus Diikuti Peningkatan Kinerja Ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman menyampaikan ada sekitar 430 pegawai negeri sipil (PNS) di Sleman yang mendapat surat keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Kepala BKPP Sleman, R. Budi Pramono, mengatakan pemberian SK tersebut dilakukan dua kali selama Maret 2025. SK kelompok pertama diberikan melalui perangkat daerah untuk pegawai golongan III ke bawah pada Senin (17/3) dengan jumlah sekitar 390 orang.

Advertisement

Adapun SK kelompok kedua diberikan oleh Bupati Sleman untuk pegawai golongan IV pada Jumat (21/3) dengan jumlah 41 orang. Jumlah tersebut terdiri dari beberapa jenis kenaikan pangkat, seperti pilihan struktural 17 orang, pilihan fungsional 22 orang, dan reguler dua orang. Berdasarkan golongan, ada pegawai yang menerima SK untuk golongan IV/a, golongan IV/b, dan golongan IV/c. Jumlah penerima SK terbanyak bersasal dari Dinas Pendidikan.

Dia menerangkan seseorang bisa mendapat SK kenaikan pangkat setelah memenuhi beberapa syarat. Syarat tersebut berbeda-beda tergantung pada kelompok jabatan dan pendidikan.

“Kalau kelompok fungsional ya memang sudah waktunya naik pangkat. Kalau kelompok struktural karena ada yang karena jabatan jadinya naik pangkat. Misal, Eselon III/b bisa sampai pangkat IV/a. Tapi kalau dia hanya Kepala Seksi dan hanya memiliki ijazah S1, maksimal pangkat hanya III/d. Kalau jabatan dia naik menjadi Kepala Bidang bisa naik pangkatnya jadi IV/a,” kata Budi Pramono dihubungi, Jumat (21/3/2025).

BACA JUGA: Dispar Prediksi Perputaran Uang Wisatawan di Sleman Capai Rp1 Triliun Selama Libur Lebaran

Dia menambahkan pemberian SK kenaikan pangkat dalam setahun bisa empat kali, April dan Oktober.

Sementara itu, Bupati Sleman, Harda Kiswaya mengapresiasi kinerja PNS yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut. Kenaikan pangkat perlu diikuti dengan upaya pegawai untuk meningkatkan prestasi.

Dia menegaskan kenaikan pangkat bukan sekadar persoalan jabatan saja, namun sebagai momen evaluasi bagi setiap pewagai.

"Saya harap ada kedewasaan dalam bekerja dan PNS yang menerima SK menjadi contoh untuk rekan-rekan lain. Masyarakat selalu menanti komitmen Pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik," kata Harda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mantan Dirut Pertamina Diperiksa Selama 12 Jam oleh Penyidik Kejagung

News
| Jum'at, 21 Maret 2025, 23:17 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Danau Baikal di Siberia Tenggara, Tertua di Bumi Berusia 25 Juta Tahun

Wisata
| Rabu, 19 Maret 2025, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement