Advertisement

Klaim Biaya Perawatan Kasus Keracunan di Sleman Mencapai Lebih dari Rp223 Juta

Andreas Yuda Pramono
Minggu, 23 Maret 2025 - 20:17 WIB
Sunartono
Klaim Biaya Perawatan Kasus Keracunan di Sleman Mencapai Lebih dari Rp223 Juta Ilustrasi Keracunan / Freepik

Advertisement

 Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman menyampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat telah menyampaikan surat permohonan klaim biaya pengobatan pasien kasus keracunan yang terjadi beberapa waktu lalu. Dinkes meneruskan surat oleh beberapa fasilitas kesehatan tempat pasien dirawat yang nilainya mencapai sekitar Rp223 juta.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sleman, Ludyanta, mengatakan jaring pengaman sosial (JPS) memang disediakan untuk masyarakat, utamanya masyarakat miskin dan korban kasus keracunan.

Advertisement

“Pakai JPS Kesehatan. Belum cair. Ini masih kami proses. Nanti pencairan juga langsung ke fasilitas kesehatan tempat yang melayani korban keracunan. Kami tidak memberikan langsung ke korban. Totalnya Rp223.987.046,” kata Ludyanta dihubungi, Minggu (23/3/2025).

Klaim biaya perawatan pasien korban keracunan tersebut telah diatur secara teknis dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinkes Sleman 443/0361. Fasilitas diberikan kepada korban keracunan di Dusun Krasakan, Kalurahan Lumbungrejo, Tempel dan di Dusun Sanggahan, Kalurahan Tlogodadi, Mlati.

Adapun Dinsos telah menyiapkan dana dari APBD 2025 untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang nilanya sekitar Rp15 miliar.

Menurut data yang Dinsos catat, sudah ada 1.692 warga Sleman mengakses JPS dari awal tahun ini hingga 20 Maret 2025. Dari jumlah tersebut, JPS Pendidikan paling banyak diakses. Rinciannya, ada 1.415 orang mengakses JPS Pendidikan, lalu 52 orang mengakses JPS Kesehatan, dan 225 orang mengakses JPS Sosial. “Dari JPS yang sudah diakses sampai saat ini, nilainya mencapai Rp4,5 miliar,” katanya.

Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Sleman, Khamidah Yuliati, telah menyampaikan bahwa total warga yang mengalami gejala keracunan di Tempel mencapai 162 orang. Dari jumlah tersebut, 47 orang menjalani opname dan 115 orang rawat jalan.

Di Mlati, ada 42 korban yang menjadi korban keracunan pangan. Lima di antaranya menjalani opname di rumah sakit. Menurut hasil penelitian Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi (BLKK) DIY, ada sampel makanan yang mengandung bakteri Salmonella sp, Bacillus Cereus, dan Escherichia Coli.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

H-7 Hari Raya Idulfitri, Sebanyak 603.658 Kendaraan Meninggalkan Wilayah Jabotabek

News
| Selasa, 25 Maret 2025, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Wisata
| Sabtu, 22 Maret 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement