Advertisement

Pemkab Kerja Sama dengan Pihak Ketiga untuk Pengadaan Insenerator Sampah

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 26 Maret 2025 - 06:57 WIB
Ujang Hasanudin
Pemkab Kerja Sama dengan Pihak Ketiga untuk Pengadaan Insenerator Sampah Petugas menjajal mesin pengolah sampah di TPST Tamanmartani, Sleman. - ist - DPRD Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah di Bumi Sembada. Setelah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Donokerto, Pemkab berniat mendatangkan insenerator.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Dwi Anta Sudibya, mengatakan rencana pengadaan insenerator yang digagas Bupati Sleman, Harda Kiswaya bukan sekadar wacana. Bappeda saat ini sedang menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam mengadakan mesin tersebut.

Advertisement

“Salah satu kebijakan Pak Bupati adalah tuntas sampah. Kami sudah menindaklanjuti. Sekarang kami baru berdiskusi dengan swasta. Kami baru merancang detail pengadaan dan pengelolaan-pengolahan sampahnya,” kata Sudibya ditemui di kantornya, Senin (25/3/2025).

Sudibya menegaskan pihak swasta yang akan menjadi mitra Pemkab Sleman ini memiliki latar belakang pengelolaan-pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Penanganan limbah B3 tidak boleh dilakukan secara serampangan atau sekadar ditimbun, perlu insenerator yang dapat membakar limbah tersebut hingga tak bersisa.

“Cara kerja insenerator untuk limbah B3 kan sama dengan limbah rumah tangga. Perbedaannya hanya pada suhu saja. Kalau untuk limbah B3 suhunya lebih tinggi,” katanya.

BACA JUGA: Aksi Demo Tenaga Kesehatan RSUP Dr Sardjito Disebabkan Faktor Ini

Saat ini, Bappeda Sleman sedang melakukan pemetaan lahan calon lokasi untuk penampatan insenerator. Setelah itu, Bappeda bersama pihak swasta akan menggelar feasibility study (FS) atau studi kelayakan. FS adalah analisis dan evaluasi dari proyek yang direncanakan untuk menentukan apakah proyek tersebut layak secara teknis, layak dari sisi perkiraan biaya dan menguntungkan, terutama dilakukan ketika terdapat jumlah besar modal dipertaruhkan.

Setelah FS tersusun, Bappeda bersama dinas teknis akan melakukan sosialisasi ke masyarakat. Paling tidak, pembangunan dan pengadaan insenerator baru dilakukan akhir 2024.

Sebelumnya, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan insinerator sangat penting dan dibutuhkan untuk membakar sampah sisa pengolahan atau residu, sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara tuntas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Ibu Jual Anaknya ke Lelaki Hidung Belang, Praktik Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Jalan Raya Ngawi-Magetan

News
| Rabu, 26 Maret 2025, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Wisata
| Sabtu, 22 Maret 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement