Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi sampah organik - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JOGJA—Menindaklanjuti kebijakan Wali Kota Jogja terkait pengelolaan sampah di wilayah, per 1 April 2025 Kelurahan Cokrodiningratatan hanya akan mengangkut sampah residu ke depo. Sisanya sampah diolah di tingkat rumah tangga dan bank sampah.
Lurah Cokrodiningratan, Andityo Bagus Baskoro, menjelaskan mulai 1 April 2025, Kebijakan Penanganan Sampah di Kota Jogja termasuk di Kelurahan Cokrodiningratan yakni pelayanan pengumpulan sampah akan dilayani dari rumah dengan tenaga penggerobak/transporter.
BACA JUGA: Didukung Inovasi, Kalurahan di DIY Bisa Ajukan Bantuan Dana Pengelolaan Sampah
“Berlaku untuk seluruh wilayah di Kota Jogja, bahwa mulai 1 April 2025 yang bisa membuang sampah di Depoadalah penggerobak transporter. Tidak ada pembuang sampah mandiri di Depo,” sebagaimana dikutip Minggu (6/4/2025).
Sampah yang diterima di depo adalah jenis sampah residu organik seperti daun dan residu anorganik seperti diapers. “Setiap Rumah Tangga dan pengelola usaha wajib melakukan upaya pengurangan sampah melalui kegiatan pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang, penggunaan kembali sampah,” katanya.
Setiap Rumah Tangga dan pengelola usaha wajib melakukan upaya pengelolaan sampah yaitu memilah sampahnya menjadi empat jenis yaitu, meliputi organik, anorganik, residu organik, residu anorganik. “Sampah organik adalah sampah sisa dapur atau makanan yang bersifat basah dan dapat terurai dengan alami di alam,” ungkapnya.
Penanganan Sampah Organik yaitu dengan cara diolah mandiri dengan berbagai metode seperti biopori, ember tumpuk, komposter serta dipakai sebagai pakan ternak seperti maggot dan pakan ayam Sampah anorganik adalah sampah yang masih memiliki nilai ekonomis. Penanganan sampah anorganik yaitu dengan cara disalurkan secara mandiri ke Bank Sampah.
BACA JUGA: Pakar UGM Nilai Desentralisasi Total Pengelolaan Sampah Tidak Tepat
Residu organik adalah sampah organik yang sulit diolah menggunakan metode pengolahan sampah skala rumah tangga. Cara pengelolaan residu organik dibuang ke depo melalui penggerobak transporter sesuai jadwal. “Sedangkan esidu Anorganik tidak bernilai ekonomis, kotor dan tidak laku dijual,” paparnya.
Cara pengelolaan residu anorganik dibuang ke depo melalui penggerobak transporter sesuai jadwal, yang dilayani setiap hari kecuali Rabu dan Minggu, mulai pukul 05.00 sampai 10.00 WIB. Jadwal pengangkutan yakni Senin residu anorganik, Selasa residu organik, Kamis residu anorganik, Jumat residu organik, Sabtu residu organik.
Hal ini sudah disosialisasikan kepada warga dalam Forum Konsultasi Publik dengan tema Penanganan Sampah Kewilayahan, yang dilaksanakan pada Jumat (21/3/2025) di Aula Kantor Kelurahan Cokrodiningratan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Agnez Mo ketahuan rehearsal di SUGBK dan disebut membawakan Indonesia Pusaka. Benarkah ia akan tampil di pembukaan FIFA ASEAN Cup 2026?
QJMotor X-Adventure 900 dikabarkan membawa mesin 904 cc bertenaga sekitar 95 HP. DCT, Brembo, Marzocchi, dan debut EICMA masih belum resmi
Pesan WhatsApp yang terhapus mungkin masih terlihat lewat Riwayat Notifikasi Android. Simak cara mengaktifkan fitur di Google Pixel dan Samsung.
Aturan tekanan ban MotoGP mewajibkan batas minimum 1,80 bar depan dan 1,68 bar belakang. Pelanggaran bisa berujung penalti 16 detik.
HP Android ini memiliki desain kamera horizontal yang sekilas mirip iPhone Air. Harganya beragam, mulai Rp1 jutaan hingga Rp12 jutaan.