Advertisement
Di Cokrodiningratatan Jogja, Hanya Sampah Residu Diangkut ke Depo
Ilustrasi sampah organik - Foto dibuat oleh AI - StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menindaklanjuti kebijakan Wali Kota Jogja terkait pengelolaan sampah di wilayah, per 1 April 2025 Kelurahan Cokrodiningratatan hanya akan mengangkut sampah residu ke depo. Sisanya sampah diolah di tingkat rumah tangga dan bank sampah.
Lurah Cokrodiningratan, Andityo Bagus Baskoro, menjelaskan mulai 1 April 2025, Kebijakan Penanganan Sampah di Kota Jogja termasuk di Kelurahan Cokrodiningratan yakni pelayanan pengumpulan sampah akan dilayani dari rumah dengan tenaga penggerobak/transporter.
Advertisement
BACA JUGA: Didukung Inovasi, Kalurahan di DIY Bisa Ajukan Bantuan Dana Pengelolaan Sampah
“Berlaku untuk seluruh wilayah di Kota Jogja, bahwa mulai 1 April 2025 yang bisa membuang sampah di Depoadalah penggerobak transporter. Tidak ada pembuang sampah mandiri di Depo,” sebagaimana dikutip Minggu (6/4/2025).
Sampah yang diterima di depo adalah jenis sampah residu organik seperti daun dan residu anorganik seperti diapers. “Setiap Rumah Tangga dan pengelola usaha wajib melakukan upaya pengurangan sampah melalui kegiatan pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang, penggunaan kembali sampah,” katanya.
Setiap Rumah Tangga dan pengelola usaha wajib melakukan upaya pengelolaan sampah yaitu memilah sampahnya menjadi empat jenis yaitu, meliputi organik, anorganik, residu organik, residu anorganik. “Sampah organik adalah sampah sisa dapur atau makanan yang bersifat basah dan dapat terurai dengan alami di alam,” ungkapnya.
Penanganan Sampah Organik yaitu dengan cara diolah mandiri dengan berbagai metode seperti biopori, ember tumpuk, komposter serta dipakai sebagai pakan ternak seperti maggot dan pakan ayam Sampah anorganik adalah sampah yang masih memiliki nilai ekonomis. Penanganan sampah anorganik yaitu dengan cara disalurkan secara mandiri ke Bank Sampah.
BACA JUGA: Pakar UGM Nilai Desentralisasi Total Pengelolaan Sampah Tidak Tepat
Residu organik adalah sampah organik yang sulit diolah menggunakan metode pengolahan sampah skala rumah tangga. Cara pengelolaan residu organik dibuang ke depo melalui penggerobak transporter sesuai jadwal. “Sedangkan esidu Anorganik tidak bernilai ekonomis, kotor dan tidak laku dijual,” paparnya.
Cara pengelolaan residu anorganik dibuang ke depo melalui penggerobak transporter sesuai jadwal, yang dilayani setiap hari kecuali Rabu dan Minggu, mulai pukul 05.00 sampai 10.00 WIB. Jadwal pengangkutan yakni Senin residu anorganik, Selasa residu organik, Kamis residu anorganik, Jumat residu organik, Sabtu residu organik.
Hal ini sudah disosialisasikan kepada warga dalam Forum Konsultasi Publik dengan tema Penanganan Sampah Kewilayahan, yang dilaksanakan pada Jumat (21/3/2025) di Aula Kantor Kelurahan Cokrodiningratan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Tegaskan Perang terhadap Narkoba Tanggung Jawab Bersama
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Disabilitas Psikososial Diajak Keliling Kota, Naik Bus dan ke Museum
- 7.100 Penerima Bansos DIY Diduga Terlibat Judi Online
- Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil STNK-BPKB Palsu
- Pijat Plus dan Warung Miras Oplosan di Bantul Digrebek Petugas
- Siswa SMP Kulonprogo Terjerat Judol dan Pinjol Kini Sekolah Daring
Advertisement
Advertisement




