Advertisement

Terkendala Lahan, Program Sekolah Rakyat di Gunungkidul Belum Bisa Direalisasikan

David Kurniawan
Minggu, 06 April 2025 - 16:47 WIB
Jumali
Terkendala Lahan, Program Sekolah Rakyat di Gunungkidul Belum Bisa Direalisasikan Ilustrasi siswa baru / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Program sekolah rakyat yang digagas Kementerian Sosial belum bisa direalisasikan di Kabupaten Gunungkidul dalam waktu dekat. Pasalnya, untuk membangun layanan pendidikan ini diwajibkan memiliki lahan seluas paling sedikit lima hektare.

Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial-P3A) Gunungkidul, Nurudin Araniri mengatakan, program sekolah rakyat belum bisa direalisasikan di Kabupaten Gunungkidul. Meski demikian, secara prinsip sudah ada surat edaran dari Kementerian Sosial berkaitan dengan program tersebut.

Advertisement

“Sebetulnya sudah ada rapat awal untuk membahas program sekolah rakyat, tapi untuk pembangunan di Gunungkidul masih ada kendala,” kata Nurudin, Minggu (6/4/2025).

BACA JUGA: DIY Siapkan 2 Sekolah Rakyat di Bantul

Ia menjelaskan, salah satu kendala menyangkut dengan alokasi lahan. Sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat, untuk membangun layanan pendidikan ini, maka pemkab diminta menyediakan lahan minimal seluas lima hektare.

“Detailnya ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah [Bappeda]. Tapi, ketersediaan lahan menjadi kendala program sekolah rakyat belum bisa dirintis di Kabupaten Gunungkidul,” ungkapnya.

Kepala Bappeda Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian. Menurut dia, sudah ada edaran dari Kementerian yang diterima 17 Maret 2025 lalu.

“Intinya berkaitan dengan pembangunan sekolah rakyat,” kata Aldian.

Ia menjelaskan, ada beberapa syarat khusus yang wajib dipenuhi pemkab agar sekolah rakyat bisa dibangun. Salah satunya menyangkut dengan lahan untuk pembangunan.

Aldian tidak menampik, hingga sekarang pemkab belum memiliki lahan yang dibutuhkan didalam pembangunan. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan, maka untuk mendirikan sekolah rakyat, pemerintah daerah diwajibkan menyediakan lahan seluas 5-10 hektare.

“Lahannya belum ada, jadi sekolah rakyat belum bisa dibangun di Gunungkidul,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata ini.

Meski belum memiliki lahan untuk pembangunan, Aldian mengaku secara prinsip Pemkab Gunungkidul mendukung program yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial ini.

“Tapi memang butuh proses karena untuk koordinasi awal tentang program sekolah rakyat sudah dijalankan. Namun, ini masih tahap awal karena agar bisa terwujud, maka berbagai persyaratan yang dibutuhkan harus terpenuhi semuanya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Saham Anjlok Akibat Kebijakannya, Trump Ibaratkan Seperti Minum Obat

News
| Senin, 07 April 2025, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Warung Makan Jagoan Mahasiswa UII Jogja

Wisata
| Jum'at, 04 April 2025, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement