Advertisement
Dinsos DIY Usulkan 8.000 KPM Dicoret Sebagai Peserta PKH

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan sekitar 8.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di provinsi ini dicoret dari kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) atau graduasi, karena tidak lagi memenuhi kriteria atau telah mandiri secara ekonomi.
"Dari evaluasi kami bersama para pendamping PKH, ternyata memang sudah banyak yang seharusnya digraduasikan, karena kondisi ekonomi mereka sudah membaik. Mereka sudah bekerja, punya usaha, dan tidak lagi tergolong miskin," ujar Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih di Jogja, Selasa (8/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Ribuan KPM di DIY Diusulkan Dicoret
Endang menyebut PKH yang sudah berjalan sejak 2007 semestinya mampu mendorong penurunan angka kemiskinan. Namun, lanjut dia, dalam praktiknya masih ditemukan penerima manfaat yang enggan keluar dari daftar penerima bantuan sosial itu meski sudah mampu secara finansial.
"Kami berharap masyarakat jujur. Kalau sudah tidak layak, ya seharusnya mengundurkan diri. Tapi kenyataannya tidak semudah itu. Sekarang saya harus lebih tegas. Kalau sudah mampu, ya harus digraduasi," ujar dia.
Proses graduasi ini, lanjut Endang, saat ini masih menunggu pemutakhiran data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Sejak Januari 2025 Dinsos DIY diminta menggunakan basis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS untuk memastikan akurasi data KPM.
"Kami masih menunggu DTSEN ini agar data yang akan kami graduasi bisa disepadankan. Jadi tidak asal mengeluarkan, semua harus berbasis data yang sah," ucapnya.
Selain aspek ekonomi, Endang menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat soal mentalitas penerima bantuan. Dia berharap media juga turut berperan dalam mengedukasi masyarakat agar malu mengaku miskin, manakala sebenarnya sudah mampu.
"Masalah sekarang bukan hanya ekonomi, tapi mental. Banyak yang sudah nyaman menerima bansos. Ini yang harus kita ubah. Saya sering bilang, malu dong kalau orang Jogja ngaku miskin padahal sudah mampu," ujarnya.
Dinsos DIY menargetkan usulan graduasi ini bisa segera diproses begitu DTSEN tersedia secara lengkap.
Kebijakan itu, kata Endang, diharapkan bisa memastikan bantuan sosial PKH lebih tepat sasaran untuk mendorong kemandirian sosial ekonomi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BNPB Nyatakan Longsor di Gunung Kuda Cirebon Adalah Kecelakaan Kerja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lurah di Gunungkidul Bingung untuk Permodalan Koperasi Merah Putih
- Pemkab Sleman Klaim Seluruh Kalurahan di Wilayahnya Miliki Koperasi Desa Merah Putih
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Senin 2 Juni 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
- Jadwal Bus DAMRI Hari Ini Senin 2 Juni 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Senin 2 Juni 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
Advertisement
Advertisement