Advertisement

Berniat Protes Dukuh Selingkuh, Warga Seloharjo Bantul Ganti Topik Unjuk Rasa Lurah Korupsi

Yosef Leon
Selasa, 15 April 2025 - 15:37 WIB
Maya Herawati
Berniat Protes Dukuh Selingkuh, Warga Seloharjo Bantul Ganti Topik Unjuk Rasa Lurah Korupsi Warga membentangkan spanduk protes dugaan korupsi dana desa dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Balai Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Selasa (15/4/2025). - Harian Jogja - Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Peduli Seloharjo berunjuk rasa di Balai Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Bantul, Selasa (15/4/2025).

Awalnya protes massa aksi menuntut pencopotan Dukuh Nambangan karena dugaan perselingkuhan, arah demonstrasi justru berbelok kepada Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun, dituding melakukan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Advertisement

Koordinator aksi, Yuli Anwar menyampaikan dugaan penyelewengan bermula dari pengelolaan Dana Desa senilai Rp96.823.000. Menurutnya, pembayaran kepada pihak ketiga dilakukan secara bertahap: Rp25 juta pada 27 Desember 2024, Rp7,2 juta pada 26 Maret 2025, dan Rp30 juta pada 10 April 2025. Namun, hingga saat ini, masih tersisa hutang sebesar Rp34.623.000 serta satu kwitansi senilai Rp4.531.000 yang belum dilunasi.

"Totalnya ada Rp39.154.000 yang belum dibayar. Ini uang rakyat, dan kami menduga ada korupsi oleh Lurah serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)," kata Yuli dalam orasinya, Selasa.

Forum Peduli Seloharjo pun menyerukan agar aparat penegak hukum mengadili Lurah Mahardi Badrun serta oknum TPK. Mereka juga mendesak Bupati Bantul untuk memberhentikan lurah secara tidak hormat jika terbukti melakukan pelanggaran.

Sedangkan Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun membantah tudingan tersebut. Ia mengaku aksi ini bermotif lain dan muncul dari rasa sakit hati sejumlah pihak yang keinginannya tidak dikabulkan oleh kalurahan.

BACA JUGA: Takmir Masjid di Wirobrajan Manfaatkan Sampah Anorganik, Jadi Tambahan Anggaran Jumat Berkah

Menurutnya, seluruh kekurangan pembayaran kepada pihak ketiga telah dilunasi melalui mekanisme resmi dan dapat dibuktikan dengan kwitansi.

"Aksi ini janggal. Awalnya menarget Dukuh Nambangan, tapi ujung-ujungnya saya dituduh korupsi. Ini fitnah dan mencemarkan nama baik," ujar Badrun.

Ia menambahkan bahwa nota senilai Rp4.531.000 yang berasal dari Padukuhan Soka bukan tanggung jawab Kalurahan, melainkan urusan langsung antara padukuhan dan pihak ketiga. Badrun menyatakan siap diklarifikasi oleh inspektorat atau aparat penegak hukum.

"Pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini semua ada aturannya. Tuduhan ini sangat menyakitkan bagi saya dan seluruh perangkat Kalurahan Seloharjo," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Atasi Masalah Sampah, Ahmad Luthfi Inisiasi Pembangunan Zonasi TPST Regional di Jawa Tengah

News
| Rabu, 16 April 2025, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement