Advertisement
Uang Palsu Beredar di Pasar Playen Gunungkidul, Pedagang Lansia Jadi Korban

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Peredaran uang palsu ditemukan di Pasar Playen, Rabu (16/4/2025). Meski jumlahnya tidak banyak, namun Masyarakat diminta mewaspadai potensi penipuan ini.
Salah seorang pedagang di Pasar Playen, Sakiyem mengaku menjadi korban peredaran uang palsu. Meski tidak mengingat pembeli yang membayarkan, namun dari uang yang dihitung ternyata ada pecahan Rp50.000 palsu.
Advertisement
“Tidak hafal karena banyak yang beli. Setelah mau dihitung ternyata ada yang palsu,” kata Sakiyem, Rabu (16/4/2025) siang.
Menurut dia, pecahan uang palsu yang diterima berjumlah dua lembar. Rencananya, uang yang terkumpul dari penjualan digunakan membayar cabai ke tengkulak, tapi tidak jadi dibayarkan karena palsu.
BACA JUGA: Kakak Beradik di Gunungkidul Edarkan Uang Palsu Senilai Rp125 Juta
“Langsung saya musnahkan karena kalau dipergunakan bisa berdosa. Kalau sudah begini, ya cari lagi dengan berjualan dan saya akan lebih teliti lagi saat menerima uang dari pembeli,” kata perempuan berusia 75 tahun ini.
Pedagang lain di Pasar Playen, Sri yang berusia 65 tahun mengaku mendapatkan uang palsu sebanyak dua lembar pencahan Rp50.000. Ia mengingat, uang yang selembar merupakan titipan untuk Tabungan dari pedagang lain. “Untuk satu lembar lagi diperoleh dari proses jual beli di pasar,” katanya.
Karena sudah tua, ia mengaku kesulitan membedakan uang palsu dengan yang asli. Sri merasa uang palsu yang diterima sangat mirip dengan aslinya. “Hampir mirip dengan aslinya. Kalau tidak ada yang bilang, maka uang palsu itu saya anggap asli,” ungkapnya.
BACA JUGA: BI DIY Ingatkan Potensi Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto mengimbau kepada masyarkat untuk mewaspadai potensi penyebaran uang palsu. Hal ini tak lepas adanya pengungkapan kasus uang palsu yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tanjungsari.
Adapun modus yang dilakukan pelaku dengan cara membeli dengan uang palsu menggunakan pecahan Rp100.000 dan memeroleh kembalian berupa uang asli.
“Model seperti yang harus diwaspadai karna kalau tidak teliti, maka bisa menjadi korban peredaran uang palsu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Ibadah Jumat Agung di Berbagai Gereja di DIY
- Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025
- Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
- Dinas Peternakan Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi dan Edukasi Massif Cegah Antraks
- Cegah Dokter PPDS Melakukan Kekerasan Seksual, Ini yang Dilakukan RSA UGM
Advertisement