Advertisement

Pemkab Raih Opini WTP ke-10 Secara Beruntun, Begini Harapan Bupati Gunungkidul

David Kurniawan
Jum'at, 18 April 2025 - 13:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemkab Raih Opini WTP ke-10 Secara Beruntun, Begini Harapan Bupati Gunungkidul Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Torehan ini merupakan prestasi beruntun untuk kesepuluh kalinya sejak 2015 lalu.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, keberhasilan meraih opini WTP dari BKP ke-10, merupakan berkat kerja sama seluruh pegawai. Raihan ini, juga tidak lepas dari upaya menindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diberikan setelah proses audit dilaksanakan.

Advertisement

“Keberhasilan ini merupakan kerja keras dari jajaran pegawai sehingga, kita bisa mempertahankan predikat WTP untuk kesepuluh secara beruntun,” kata Mbak Endah, Kamis (18/4/2025).

BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Pastikan Seluruh Kalurahan Telah Mencairkan Dana Desa Termin Pertama 2025

Dia menjelaskan, prestasi yang diraih ini merupakan bukti dari pemkab untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Endah berharap, opini WTP dari BPK diharapkan bisa terus dipertahankan.

Hal ini sebagai bukti berjalannya roda pemerintahan dengan akuntabel bukan sekadar formalitas. Selain itu, juga bentuk dari komitmen berkelanjutan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami akan terus berusaha agar prestasi WTP dapat dipertahankan di setiap tahunnya. Sebab, ini menjadi bukti terhadap upaya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan di lingkup pemkab,” katanya.

Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto menambahkan, ada beberapa catatan yang harus diperbaiki dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK. Sebagai contoh, temuan yang disampaikan antara lain ketidaktertiban dalam penyelenggaraan reklame, pengelolaan PBB-P2 serta retribusi tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan persampahan yang dinilai belum optimal.

Selain itu, juga ada masalah pertanggungjawaban belanja kegiatan reses DPRD yang belum sesuai ketentuan. “Ada juga temuan tentang permasalahan pada belanja tagihan listrik PPJU, penganggaran BOP PAUD yang kurang cermat, hingga penggantian penerima bansos yang belum ditetapkan dengan SK Bupati,” kata Joko. 

Joko menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut telah dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan telah dituangkan dalam tanggapan resmi melalui Inspektorat Daerah. “Perbaikan atas rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Agustin Sugihartatik mengatakan, opini WTP yang diberikan bukan hanya berdasarkan kesesuaian laporan dengan standar akuntansi, tetapi juga memperhatikan dampak langsung pengelolaan anggaran terhadap kesejahteraan masyarakat. Pemkab Gunungkidul telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dengan pencapaian 99,45%.

“Kami berharap penggunaan APBD bisa semakin efisien dan berdampak langsung pada masyarakat,” kata Agustin. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Skema Murur dan Tanazul Diterapkan di Haji 2025, Ini Penjelasan Menag Nasaruddin Umar

News
| Sabtu, 19 April 2025, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement