Advertisement

Menteri LH Mau Turunkan Tim Penyelidik Sampah, Ini Tanggapan Pemkot Jogja

Jumali
Minggu, 20 April 2025 - 11:57 WIB
Jumali
Menteri LH Mau Turunkan Tim Penyelidik Sampah, Ini Tanggapan Pemkot Jogja Kondisi Depo Mandala Krida yang penuh dengan sampah, Selasa (5/3/2024) - Harian Jogja - Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja angkat bicara terkait rencana dari Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq yang akan menerjunkan tim penyelidik guna meninjau persoalan sampah di Kota Jogja pekan depan.

Pemkot memastikan persoalan penumpukan sampah yang sempat terjadi telah terselesaikan berkat kerja sama yang intens antara Pemkot dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY.

Advertisement

"Kalau soal itu [penurunan tim penyelidik dari Kementerian LH] kami belum tahu. Yang jelas persoalan yang ada kemarin [penumpukan sampah] sudah diselesaikan. Sudah ditangani dari hulu sampai hilir. Kami juga terus berkoordinasi dengan DLHK DIY," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja, Agus Tri Haryono, Minggu (20/4/2025).

Sekadar diketahui, Sabtu (19/4/2025), Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Kulonprogo mengatakan penyelidik akan dikirim pekan depan guna menelisik pengelolaan sampah di Kota Jogja. Sebab, sampai saat ini ia mengaku belum mengetahui bagaimana persoalan sampah di Kota Jogja akan diselesaikan.

"Sampai hari ini kami belum tahu sampahnya lari ke mana," ucap Hanif.

BACA JUGA: Menteri LH Puji Pengelolaan Sampah di TPA Banyuroto

Menanggapi persoalan tersebut, Agus mengaku pihaknya siap bertemu dan memberikan penjelasan kepada penyelidik dari Kementerian LH dan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, jika jadi datang ke Jogja pada pekan depan.

"Nantinya Pak Wali juga akan memberikan penjelasan terkait apa yang sudah kami lakukan untuk menuntaskan masalah sampah," imbuh Agus.

Sebelumnya, pada saat peresmian pengelolaan sampah secara real time, Rabu (16/4/2025), Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan saat ini Pemkot Jogja mampu menjalankan skema secara real time ini, karena potensi pengolahan melalui Unit Pengelolaan Sampah (UPS) yang ada sudah melampaui potensi sampah mingguan.

Disebutkannya, potensi sampah mingguan sekitar 1.423 ton, sementara potensi pengolahan sampah mingguan per 15 April 2025 mencapai 1.650 ton per minggu.

Selain itu, Pemkot juga menyiapkan posko darurat sampah yang disiagakan hingga 100 hari kerja kepemimpinannya. Selain itu, nantinya hanya penggerobak yang diperbolehkan untuk membuang sampah di depo.

Sehingga sampah yang dibuang di depo sampah merupakan sampah yang benar-benar diproduksi oleh warga Kota Jogja. Hasto juga menyebut Pemkot akan lebih mengedepankan upaya persuasif ketimbang yustisi.

“Sepanjang kita masih bisa musyawarah mufakat, masa kita mau denda masyarakat? Kita pakai yang masuk akal dulu saja,” kata Hasto.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat mengatakan jumlah posko darurat sampah saat ini mencapai 25 titik. Posko ini adalah bagian dari mengantisipasi titik buangan sampah baru.

Berdasarkan data di Satpol PP Kota Jogja, ada 45 pelanggar atau pembuang sampah liar dengan total denda Rp10,2 juta. Lalu, pada 2024 jumlah pelanggar menyusut menjadi 20 pelanggar dengan total denda Rp2,2 juta.

"Pada 2025, kami terapkan pola penindakan yang baru, yakni lebih kepada upaya persuasif dan meminta pelanggar untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

150 Pecatur Bertarung di Soedirman Open Chess Tournament 2025

News
| Minggu, 20 April 2025, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement