Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Situasi TKP ABA, yang masih ditempati jukir dan pedagang, Senin (28/4/2025)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Perpanjangan sewa Tempat Parkir Khusus (TKP) Abubakar Ali (ABA) oleh pengelola kepada Pemda DIY berakhir pada Senin (28/4/2025). Meski demikian sampai saat ini Pemda DIY masih terus mendialogkan rencana penataan kepada pengelola dan Pemkot Jogja.
Sekda DIY, Beny Suharsono, menjelaskan dialog terus dilakuakn supaya menjadi keputusan terbaik bagi semua pihak. “Kita tidak akan meninggalkan dialog dengan teman-teman di ABA. Juga kami akan mengkonsultasikan ke Pemkot Jogja, karena wilayah Pemkot Jogja. Kami juga akan konsultasikan dengan Pak Gubernur,” ujarnya.
Dalam upaya ini, Kepala Dinas Perhubungan DIY akan berdialog dengan yang mengelola. Ia menghargai aspirasi dari para juru parkir (jukir) dan pedagang, namun penataan tetap harus dilakukan. “Karena itu dukungan untuk Sumbu Filosofi. Cuma saat penggeseran kita perlu siap, mereka akan ditempatkan dimana,” ungkapnya.
Maka dialog dengan Pemkot Jogja diperlukan untuk menentukan dimana tempat relokasi para jukir dan pedagang. Ia menyebutkan Pemda DIY sudah memiliki perencanaan dan beberapa alternatif untuk relokasi, namun masih menunggu kepastian data riil dari Pemkot Jogja.
“Data itu sangat penting, tapi sampai saat ini belum diberikan. Data riilnya misal jukir nama-namanya kan belum ada. Itu untuk bahan dialog. Hari ini belum tetrselesaikan karena informasi data yang belum ada. Pemetaannya sudah ada, tapi belum bisa pasti karena ada beberapa alternatif yang bisa digunakan,” kata dia.
Pengelola TKP ABA, Doni Rulianto, menuturkan dari pada pekan lalu, pihaknya bertemu dengan Dinas Perhubungan DIY, dengan hasil pertemuan, solusi yang ditawarkan kepada jukir dan pedagang yakni jukir ditempatkan di parkir tepi jalan umum (TJU) di 30 titik. “Nanti yang lainnya masih berproses untuk dicarikan solusinya,” paparnya.
Lalu intuk pedagang ada tiga opsi relokasi, yakni pasar Batikan, Sunday Morning (Sunmor) Kotabaru dan berjualan online. “Kalau sunmor otomatis berjualannya hanya Sabtu-Minggu. Tiga opsi itu yang ditawarkan, hasil dari pertemuan dengan Dinas Perhubungan DIY,” ungkapnya.
Terhadap tawaran ini, para jukir dan pedagang menyatakan penolakan. Mereka menegaskan siap ditata, dengan catatan ada solusi jelas dan kepastian tempat relokasi. “Kalau belum ada solusi yang jelas dan kepastian tempat relokasi bagi warga ABA, kami akan tetap di ABA,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Bimbel gratis di Prawirodirjan digelar lima kali sepekan untuk meningkatkan kemampuan belajar anak dan memperluas akses pendidikan.
Prabowo rayakan kemenangan Indonesia atas Thailand di FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 4-2 lewat adu penalti di SUGBK.
Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat adu penalti usai bermain 2-2 selama 120 menit.