Advertisement
BPN Bantul Kirim Surat Blokir Sertifikat Tanah Milik Bryan Warga Kasihan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul (ATR/BPN) menyebut hari ini mengirimkan surat permohonan blokir internal terhadap sertifikat tanah milik Bryan Manov Qrisna Huri warga Dusun Jadan, Tamantirto, Kasihan yang diduga jadi korban mafia tanah.
Langkah ini dilakukan agar sertifikat tanah milik Bryan yang telah berganti nama menjadi kepunyaan orang lain tidak bisa digunakan untuk kepentingan lainnya. Sebagaimana diketahui sebelumnya, sertifikat tanah milik Bryan sempat diagunkan ke bank pelat merah di Sleman.
Advertisement
BACA JUGA: BPN Bantul: Modus dan Pelaku Diduga Sama
Kepala Kantor Pertanahan Bantul, Tri Harnanto menyatakan blokir internal terhadap sertifikat tersebut bisa dilakukan mulai Rabu (7/5/2025), jika sudah mendapat balasan dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DIY.
“Hari ini kami kirim permintaan blokir ke Kanwil melalui e-office,” katanya, Selasa (6/5/2025).
Tri menyebutkan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu surat balasan dari Kanwil untuk kemudian bisa langsung memproses blokir internal terhadap sertifikat tanah itu.
“Mudah-mudahan sama Kanwil BPN DIY besok langsung direspons dan ada surat jawaban ke kami,” tambahnya.
Langkah ini diambil menyusul laporan dari pihak keluarga Bryan yang mengaku menjadi korban kasus yang sama dengan Mbah Tupon, warga Bangunjiwo yang sebelumnya ramai diberitakan akibat sertifikat tanahnya diduga dipalsukan dan diagunkan pihak lain. Pihak keluarga Bryan sudah melapor ke Polda DIY pada 30 April 2025.
“Jadi tindakan kami sudah mengamankan berkasnya dulu, karena sudah ada dokumen yang disampaikan, ada laporan dari Polda. Sehingga kami langsung mengamankan dokumen,” ungkap Tri.
BPN Bantul sebelumnya mengaku sedang menyiapkan konsep pengajuan rekomendasi ke Kakanwil ATR/BPN DIY terkait blokir ini. Perkembangan terbaru menunjukkan proses itu sudah hampir rampung dan tinggal menunggu persetujuan formal dari Kanwil BPN DIY.
Kasus Mbah Tupon disebut menjadi titik awal terbongkarnya rangkaian dugaan pemalsuan dokumen pertanahan di wilayah Bantul. Seiring mencuatnya kasus itu, korban lain mulai bermunculan dan melapor ke pihak berwenang termasuk Bryan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasan Nasbi Tak Jadi Mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Balik Lagi karena Loyal
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Selasa 6 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Selasa 6 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Selasa 6 Mei 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Selasa 6 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Selasa 6 Mei 2025
Advertisement