DPRD DIY Terus Perjuangkan Kenaikan Danais 2027, Ini Alasannya
DPRD DIY memperjuangkan kenaikan Danais 2027 setelah alokasi turun menjadi Rp1 triliun. APBD DIY ditargetkan ditetapkan 20 November 2026.
Kantor BPBD Bantul./ Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Curah hujan yang masih terbilang tinggi di Kabupaten Bantul dan sekitarnya dilaporkan tidak menimbulkan bencana hidrometeorogi signifikan seperti banjir, tanah longsor, hingga badai.
Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, dan Peralatan BPBD Bantul, Antoni Hutagaol menyebut, dampak dari curah hujan tinggi masih sama seperti beberapa hari lalu. Ia menjelaskan, hanya ada laporan beberapa pohon tumbang yang jumlahnya tidak signifikan, dan tidak menimbulkan korban.
“Kurang lebih masih sama, hanya pohon tumbang karena angin. Banjir sama tanah longsor juga tidak ada,” ujar Antoni, Senin (12/5/2025).
BACA JUGA: BPBD Bantul Tak Perpanjang Status Darurat Tanggap Bencana
Antoni menjelaskan, laporan adanya tanah longsor di Bantul pun sudah lama yakni beberapa bulan lalu. Berdasarkan hasil koordinasi BPBD dengan BMKG DIY, curah hujan tinggi saat ini pun diperkirakan bersifat sementara karena sudah memasuki musim kemarau.
Status siaga bencana hidrometeorologi di Bantul serta DIY pada umumnya pun telah berakhir pada 30 April lalu dan tidak diperpanjang.
“Ini masih terjadi hujan karena adanya gangguan cuaca, biasanya sekitar 5-10 hari terjadi hujan. Menurut BMKG ini hanya sekitar 10 hari, biasanya deras, cepat, tiba-tiba angin kencang jadi bisa dikatakan masuk ke pancaroba,” jelasnya.
Ia menyebut, kondisi cuaca saat ini justru mengurangi potensi bencana kekeringan di musim kemarau. Meskipun begitu, pihaknya tetap siaga jika kondisi cuaca tidak sesuai yang diperkirakan.
“BPBD terus tetap meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi segala kemungkinan. Namanya cuaca kadang kan tidak bisa diprediksi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY memperjuangkan kenaikan Danais 2027 setelah alokasi turun menjadi Rp1 triliun. APBD DIY ditargetkan ditetapkan 20 November 2026.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Jumat, 30 Oktober 2026. Cek jam keberangkatan dan tarif ke Obelix Sea View serta Pantai Drini.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia untuk 5 rute dengan tarif normal Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak jam keberangkatan dan kedatangan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB. Cek jadwal di setiap stasiun.