Advertisement
Dana Desa Tahap I Disalurkan ke 87 Kalurahan di Kulonprogo, Wajib Dialokasikan untuk Ketahanan Pangan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–Sebanyak 87 kalurahan di Kabupaten Kulonprogo sudah menerima alokasi dana desa dari pemerintah pusat tahap pertama. Perolehan nilai dana desa yang didapatkan masing-masing kalurahan berbeda satu sama lain. Namun, yang sama yakni wajib ada alokasi untuk ketahanan pangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kulonprogo, Muhadi menyampaikan proporsi dana desa untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen. Menurutnya itu merupakan perintah pusat dan dijamin di Kulonprogo seluruh kalurahan akan patuhi itu. “Mulai tahun ini wajib diberikan porsi untuk ketahanan pangan dan saya memastikan di Kulonprogo seluruh kalurahan melakukannya,” katanya, Selasa (13/5/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Puluhan Anak di Gunungkidul Hendak Daftar Sekolah Rakyat
Ia menjelaskan, dana desa tahap pertama ini cair langsung disalurkan ke rekening kalurahan sejak 25 Maret 2025 lalu. Besarannya di tahap pertama 60 persen dari jumlah keseluruhan yang diterima tiap kalurahan. Nantinya untuk pencairan dana desa dari pusat tahap dua diperkirakan paling lambat Juni.
Sekalipun mundur, kata dia, tidak sampai lewat dari Agustus karena untuk membiayai kegiatan kalurahan selama setahun. “Total dana desa tahap pertama untuk 87 kalurahan Kulonprogo mencapai sekitar Rp57,2 miliar,” sambung Muhadi.
Menurutnya, besaran dana desa yang diterima tiap kalurahan bervariatif dibedakan dengan luas wilayah, banyaknya penduduk, dan penyelesaian ketugasan yang belum selesai.
Dia menuturkan, untuk di Kulonprogo sendiri perkiraan dana desa yang diterima mulai dari yang terkecil Rp334 juta untuk Kalurahan Demen di Temon. Sedangkan dana desa tahap pertama yang paling besar mencapai sekitar Rp1 miliar untuk dua kalurahan di Pengasih yakni Karangsari dan Sendangsari.
“Guide dana desa dari pusat selain untuk ketahanan pangan yakni untuk pembangunan dan pemberdayaan yang implementasinya disesuaikan dengan masing-masing kalurahan,” ucap Muhadi.
Pengelolaan dana desa oleh kalurahan tentu dilakukan pengawasan agar penganggarannya sesuai dan tepat guna. Muhadi mengungkapkan, pengawasan tersebut dilakukan secara berjenjang mulai dari oleh kapanewon hingga oleh Inspektorat daerah Kulonprogo. Termasuk ada audit dalam pelaksanaan anggaran tersebut.
Lurah Gerbosari, Samigaluh Saronto mengaku sudah mengalokasikan untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen dari dana desa yang sudah disalurkan. Menurutnya, sesuai perencanaan penggunaan dana desa sektor pembangunan di wilayahnya untuk cor blok dan drainase. “Sektor pemberdayaanya ada pelatihan tetapi karena ada alokasi untuk ketahanan pangan sehingga ada beberapa pelatihan yang refocusing dan tidak jadi,” ungkapnya.
Dia mengatakan, alokasi ketahanan pangan dari dana desa sudah dilakukan penyertaan modal ke Bumkal Gerbosari. Namun, sekarang masih dalam analisa usaha realisasi ketahanan pangan itu seperti apa mekanismenya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- 77 Anak di Gunungkidul Berminat Masuk Sekolah Rakyat, Tahapan Seleksi Tinggal Tunggu Pengumuman
- Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat Gembleng Kader 3 Pilar PDI Perjuangan Kota Yogyakarta
- Serap Gabah 111 Ribu Ton, Bulog Kanwil Jogja Sewa Gudang Tambahan
- Libur Waisak, DIY Diserbu Ratusan Ribu Kendaraan
- Dua Ekor Sapi Kurban untuk Presiden Prabowo Dipasok dari Bantul
Advertisement