Advertisement
Lurah Antusias Pendirian Koperasi Merah Putih, Tapi Bingung Akses Permodalan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah kalurahan di Kabupaten Sleman kini tengah menggelar musyawarah kalurahan (muskal) terkait pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Meski antusiasme tinggi, namun ada kebingungan dan kekhawatiran terkait permodalan.
BACA JUGA: Seluruh Kalurahan di Sleman Mulai Siapkan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement
Lurah Hargobinangun, Amin Sarjito, mengaku antusias mengikuti program KDPM yang merupakan cetusan Presiden Prabowo.
“Harapan dari Kalurahan Hargobinangun terhadap KDMP itu sama dengan yang diinginkan Presiden Prabowo, masyarakat bisa lebih sejahtera dan potensi yang belum maksimal kami bisa maksimalkan lewat KDPM bersinergi dengan BUMKal,” kata Amin dihubungi, Jumat (16/5/2025).
Amin menerangkan Kalurahan Hargobinangun selesai menggelar muskal. Pembahasan pembentukan KDPM dilakukan pada tahap pra-muskal. Dalam pra-muskal, pihak kalurahan telah menyusun kepengurusan, bidang usaha, hingga kantor koperasi.
Di tahap muskal, kalurahan menyampaikan hasil tersebut ke masyarakat dan melakukan pengesehan di tingkat kalurahan. KDMP yang didirikan di Hargobinangun merupakan koperasi baru meski ada koperasi yang bergerak di usaha simpan pinjam dan pemasaran.
“Kami buat koperasi baru dengan menambahkan potensi Desa Hargobinangun, jasa wisata,” katanya.
Amin mengaku tidak ada kendala pembentukan. Hanya, dia meminta perlu ada banyak pelatihan karena koperasi teresbut memiliki bentuk yang baru dengan tujuh unit usaha.
“Sampai saat ini belum ada petunjuk, modal berasal dari mana. Sementara kami dukung dari kalurahan untuk kantornya. Kantor ada di kios Pasar Sompilan,” ucapnya.
Lurah Triharjo, Irawan, mengatakan Kalurahan Triharjo sedang menyelenggarakan muskal. Pihaknya juga baru mendapat arahan terkait petunjuk teknis dan pelaksanaan pembentukan KDMP. Muskal ini akan menentukan jenis usaha yang akan menjadi unit usaha KDMP.
Ihwal kendala, dia mengaku kesulitan menentukan jenis usaha koperasi yang berdasar pada potensi desa. Selain itu, tantangan atau risiko setelah KDMP terbentuk juga menjadi kekhawatiran tersendiri.
“Solusinya tentu harus banyak mengkaji terkait potensi usaha dan risiko melalui diskusi rutin dan muskal,” kata Irawan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Dinkop UKM) Sleman, Tina Hastani, mengatakan unit bisnis yang harus dijalankan KDMP memang ada tujuh. Namun, pada tahap awal pembentukan, KDMP tidak perlu secara serentak langsung menjalankan tujuh unit bisnis tersebut.
“Bisa dimulai di beberapa dulu yang memungkinkan. Kalau menurun kami unit usaha sembako kan bisa dijalankan dulu. Kalau sudah berkembang, modal semakin banyak sembari menata unit bisnis lain,” kata Tina.
Ihwal penyertaan modal, kata Tina paling tidak ada dua cara yang bisa ditempuh, yaitu modal sendiri dan luar. Di awal pembentukan, KDMP dapat menggunakan penyertaan modal sendiri baik dari simpanan pokok maupun wajib.
“Nantinya mungkin ada penyertaan modal dari Desa, APBD, Provinsi, atau Perbankan. Tapi ini ya sambil bergulir program KDMP ini. Ayo berkoperasi, koperasi bangkit, koperasi Sleman beraksi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menkes: Banyak Pasien TBC Gagal Sembuh Karena Lamanya Durasi Pengobatan
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
Advertisement