Advertisement
Raperda Pengelolaan Sampah Disahkan, Diharapkan Mempermudah Penanganan Sampah di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - DPRD Bantul akhirnya mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah yang menggantikan Perda no. 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, pada Senin (19/5/2025).
Ketua Pansus Raperda Sampah DPRD Bantul, Datin Wisnu Pranyoto mengatakan, perubahan Raperda ini didasari dari pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat Bantul. Hal ini disebut menimbulkan bertambahnya volume dan karakteristik sampah yang semakin beragam.
Advertisement
“Namun, penambahan volume sampah ini dinilai belum diimbangi dengan ketersediaan sarana pengolahan sampah yang memadai,” ujar Datin Wisnu Pranyoto, Senin (19/5/2025).
Didasari hal tadi, Raperda baru ini akan menekankan pengolahan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan.
Pengolahan sampah nantinya juga akan selesai di tingkat rumah tangga, atau sudah dipilah sejak awal. Hal ini karena salah satu penghasil sampah terbesar ialah sampah rumah tangga.
BACA JUGA: Ini Pelaku Perusakan Makam di Jogja dan Bantul
“Pengolahan perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar dapat terselenggara secara aman, tidak mengganggu lingkungan, sehat bagi masyarakat, dan diharapkan dapat memberikan manfaat secara ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyambut baik Raperda baru pengganti Perda no. 2 Tahun 2019. Menurutnya, regulasi baru ini akan banyak membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah.
“Dengan melakukan perubahan beberapa pasal yang dipandang terlalu membatasi. Sehingga dukungan DPRD dalam penanganan masalah sampah akan lebih memudahkan kami untuk melakukan tindakan-tindakan apa saja yang diperlukan untuk membereskan masalah sampah,” ujar Abdul Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

670 Orang Meninggal Dunia, 1.000 Luka Akibat Banjir Bandang Pakistan
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Kampung Panca Tertib, Sagan dan Resonegaran Atasi Sampah Liar di Wilayah
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Senin 18 Agustus 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, Senin (18/8/2025)
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Senin 18 Agustus 2025
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, Senin 18 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement