Advertisement
Jelang Kurban, Pedagang Pasar Hewan di Gunungkidul Mengeluh Sepi Pembeli

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dua minggu jelang perayaan Iduladha transaksi jual beli hewan kurban di Pasar Siyonoharjo di Kalurahan Logandeng, Playen masih belum meningkat signifikan. Malahan ada klaim penjual lebih banyak ketimbang calon pembelinya.
Salah satunya diungkapkan oleh Wiyatno Rejo, pedagang kambing asal Kapanewon Saptosari. Ia mengakui masih belum ada pembelian yang meningkat secara signifikan.
Advertisement
BACA JUGA: Jelang Iduladha, Permintaan Hewan Kurban di Bantul Turun
Malahan, dia menilai, kondisinya masih ramai tahun lalu ketimbang saat sekarang. “Yang jual banyak, tapi yang beli belum terlihat sehigga transaksi juga belum meningkat,” kata Wiyanto kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).
Meski demikian, ia masih memiliki keyakinan transasksi akan meningkat. Pasalnya, dilihat dari kalender masih ada empat kali pelaksaan pasar hewan, yakni dua kali pasaran Wage dan dua Kliwon.
“Mudah-mudahan mendekati Lebaran Haji penjualan kambing akan meningkat,” katanya.
Senada diungkapkan oleh penjual hewan lainnya asal Kapanewon Wonosari, Wardi. Menurut dia, di Pasar Siyonoharjo masih banyak penjualnya ketimbang pembeli.
“Masih belum ada peningkatan yang signifikan,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku sudah menjual dua ekor sapi kepada pengepul yang akan dijual ke luar daerah. “Kami sudah kaling kenal dan pembayaran baru dilaksanakan setelah Hari Raya Kurban selesai. Tidak apa-apa karena memang kondisinya lagi seperti ini,” katanya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan, jelang peryaan Kurban, menggecarkan program vaksinasi. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan penyakit dari hewan ke hewan atau manusia.
Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi ini menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). “Kami terus dorong agar peternak mau mengikuti vaksin sehingga dapat memeroleh SKKH,” katanya.
Wibawanti tidak menampik adanya SKKH akan lebih memudahkan penjualan ternak untuk Berkurban. Pasalnya, ada jaminan ternak yang dimiliki dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan surat tersebut.
“Ini momen penting bagi peternak sehingga SKKH harus dimiliki sebagai jaminan hewan ternak yang dimiliki dalam kondisi sehat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

OTK Bakar 3 Unit Bangunan Perkantoran di Puncak Jaya Papua, dari DPRD, Dinkes hingga Kemenag
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Festival Irama Ombak Selatan Kerontjong Pesisiran 2025 Hadirkan Harmoni Musik, Alam dan Budaya di Pantai Goa Cemara
- 6.800 Orang Lakukan Cek Kesehatan Gratis di Sleman, Didominasi Temuan Penyakit Tidak Menular
- DPD PDIP DIY Gelar Tauziah Kebangsaan dalam Rangka Puncak Bulan Bung Karno 2025
- Kulonprogo Akan Kordinasi Antar OPD Terkait Penerapan ASN Bekerja WFA
- DPD IPSPI DIY Gelar Musda 2025: Menguatkan Peran Pekerja Sosial dalam Pelayanan Kemanusiaan
Advertisement
Advertisement