Advertisement
Jelang Kurban, Pedagang Pasar Hewan di Gunungkidul Mengeluh Sepi Pembeli

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dua minggu jelang perayaan Iduladha transaksi jual beli hewan kurban di Pasar Siyonoharjo di Kalurahan Logandeng, Playen masih belum meningkat signifikan. Malahan ada klaim penjual lebih banyak ketimbang calon pembelinya.
Salah satunya diungkapkan oleh Wiyatno Rejo, pedagang kambing asal Kapanewon Saptosari. Ia mengakui masih belum ada pembelian yang meningkat secara signifikan.
Advertisement
BACA JUGA: Jelang Iduladha, Permintaan Hewan Kurban di Bantul Turun
Malahan, dia menilai, kondisinya masih ramai tahun lalu ketimbang saat sekarang. “Yang jual banyak, tapi yang beli belum terlihat sehigga transaksi juga belum meningkat,” kata Wiyanto kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).
Meski demikian, ia masih memiliki keyakinan transasksi akan meningkat. Pasalnya, dilihat dari kalender masih ada empat kali pelaksaan pasar hewan, yakni dua kali pasaran Wage dan dua Kliwon.
“Mudah-mudahan mendekati Lebaran Haji penjualan kambing akan meningkat,” katanya.
Senada diungkapkan oleh penjual hewan lainnya asal Kapanewon Wonosari, Wardi. Menurut dia, di Pasar Siyonoharjo masih banyak penjualnya ketimbang pembeli.
“Masih belum ada peningkatan yang signifikan,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku sudah menjual dua ekor sapi kepada pengepul yang akan dijual ke luar daerah. “Kami sudah kaling kenal dan pembayaran baru dilaksanakan setelah Hari Raya Kurban selesai. Tidak apa-apa karena memang kondisinya lagi seperti ini,” katanya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan, jelang peryaan Kurban, menggecarkan program vaksinasi. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan penyakit dari hewan ke hewan atau manusia.
Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi ini menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). “Kami terus dorong agar peternak mau mengikuti vaksin sehingga dapat memeroleh SKKH,” katanya.
Wibawanti tidak menampik adanya SKKH akan lebih memudahkan penjualan ternak untuk Berkurban. Pasalnya, ada jaminan ternak yang dimiliki dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan surat tersebut.
“Ini momen penting bagi peternak sehingga SKKH harus dimiliki sebagai jaminan hewan ternak yang dimiliki dalam kondisi sehat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenhub Sebut Cuaca Jadi Penyebab Utama Keterlambatan Penerbangan Domestik
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Jogja Beri Apresiasi Pembeli Tiket Terbanyak KA Taksaka
- Pabrik Garmen di Ngaglik Terbakar, Produksi Bakal Dipindah untuk Mencegah PHK Karyawan
- ASPD Tingkat SD di Kota Jogja Selesai, Tidak Ada Permasalahan dan Aduan
- Peraturan Bupati Telah Diterbitkan, Ini Cara Mendapatkan Kompensasi Ternak Mati di Gunungkidul
- Cara Menghitung Nilai Gabungan SPMB 2025, Jadi Syarat Bisa Lolos SMA Negeri di Jogja
Advertisement