Advertisement
Jelang Kurban, Pedagang Pasar Hewan di Gunungkidul Mengeluh Sepi Pembeli

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dua minggu jelang perayaan Iduladha transaksi jual beli hewan kurban di Pasar Siyonoharjo di Kalurahan Logandeng, Playen masih belum meningkat signifikan. Malahan ada klaim penjual lebih banyak ketimbang calon pembelinya.
Salah satunya diungkapkan oleh Wiyatno Rejo, pedagang kambing asal Kapanewon Saptosari. Ia mengakui masih belum ada pembelian yang meningkat secara signifikan.
Advertisement
BACA JUGA: Jelang Iduladha, Permintaan Hewan Kurban di Bantul Turun
Malahan, dia menilai, kondisinya masih ramai tahun lalu ketimbang saat sekarang. “Yang jual banyak, tapi yang beli belum terlihat sehigga transaksi juga belum meningkat,” kata Wiyanto kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).
Meski demikian, ia masih memiliki keyakinan transasksi akan meningkat. Pasalnya, dilihat dari kalender masih ada empat kali pelaksaan pasar hewan, yakni dua kali pasaran Wage dan dua Kliwon.
“Mudah-mudahan mendekati Lebaran Haji penjualan kambing akan meningkat,” katanya.
Senada diungkapkan oleh penjual hewan lainnya asal Kapanewon Wonosari, Wardi. Menurut dia, di Pasar Siyonoharjo masih banyak penjualnya ketimbang pembeli.
“Masih belum ada peningkatan yang signifikan,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku sudah menjual dua ekor sapi kepada pengepul yang akan dijual ke luar daerah. “Kami sudah kaling kenal dan pembayaran baru dilaksanakan setelah Hari Raya Kurban selesai. Tidak apa-apa karena memang kondisinya lagi seperti ini,” katanya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan, jelang peryaan Kurban, menggecarkan program vaksinasi. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan penyakit dari hewan ke hewan atau manusia.
Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi ini menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). “Kami terus dorong agar peternak mau mengikuti vaksin sehingga dapat memeroleh SKKH,” katanya.
Wibawanti tidak menampik adanya SKKH akan lebih memudahkan penjualan ternak untuk Berkurban. Pasalnya, ada jaminan ternak yang dimiliki dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan surat tersebut.
“Ini momen penting bagi peternak sehingga SKKH harus dimiliki sebagai jaminan hewan ternak yang dimiliki dalam kondisi sehat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jokowi Puji Prabowo Terkait Tarif Trump Bisa Turun di Angka 19 Persen
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Asosiasi Pemasok Berharap Ada Regulasi Bisnis Saling Menguntungkan dengan Outlet Pasar Modern
- Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 20 Juli 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
- Lokasi Penjemputan Penumpang Bus Sinar Jaya Rute Malioboro ke Pantai Baron Gunungkidul Hari Ini Minggu 20 Juli 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 20 Juli 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
- Jadwal Bus DAMRI Hari Ini Minggu 20 Juli 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja
Advertisement
Advertisement