Advertisement

Pemkab Sleman Bentuk Tim Pemantau Hewan Kurban

Newswire
Minggu, 25 Mei 2025 - 16:07 WIB
Jumali
Pemkab Sleman Bentuk Tim Pemantau Hewan Kurban Peternakan sapi perah yang ada di Kabupaten Sleman. // Istimewa - Dokumen DP3 Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M membentuk tim untuk melakukan pemantauan kesehatan dan kelayakan hewan kurban di wilayah itu.

"Pemantauan kesehatan hewan kurban ini dilakukan di pasar hewan, kandang kelompok peternak dan di titik-titik penjualan hewan kurban di Sleman," kata Kepala DP3 Kabupaten Sleman Rofiq Andriyanto di Sleman, Minggu (25/5/2025).

Advertisement

Menurut dia, selama beberapa tahun dilakukan pemantauan pasar hewan kurban secara rutin, dan belum pernah ditemukan adanya ternak sapi yang harus diapkir karena penyakit hewan menular seperti penyakit antraks.

"Pada 2024 terjadi kasus penyakit antraks di wilayah Gayamharjo Prambanan sehingga pengawasan ternak diperketat untuk menghindari penularan penyakit dan menjamin kesehatan baik pada hewan maupun manusianya guna persiapan penyembelihan pada saat kurban," katanya.

BACA JUGA: Persib Bandung Didorong Jadi Juara Asia

Ia mengatakan DP3 Sleman juga melakukan tindakan pengendalian penyakit antraks dengan melakukan vaksinasi pada ternak di Gayamharjo, Prambanan.

"Sedangkan beberapa penyakit lain yang sering ditemukan di pasar hewan adalah penyakit conjuncivitas, pink eye, ORF dan scabies serta trauma pada saat transportasi," katanya.

Rofiq mengatakan, pihaknya juga melakukan koordinasi petugas pemantauan pemotongan hewan Kurban se-Kabupaten Sleman.

"Koordinasi ini meliputi pendataan jumlah petugas pemantau dan pengawas hewan kurban dan pendataan jumlah titik pemotongan hewan kurban, sosialisasi puskeswan dengan petugas pemantauan hewan kurban di 17 Lokasi, menyiapkan surat tugas kepada petugas pemantau dan pengawas hewan kurban serta pemantauan pasar tiban untuk pemberian surat keterangan kesehatan hewan," katanya.

Ia mengatakan pelaksanaan pemantauan pemotongan hewan kurban dilakukan pada 10 hingga 12 Dzulhijjah 1446 H atau 6 hingga 8 Juni 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

2 Orang Jadi Korban Penganiayaan Saat Konvoi Persib, Polisi Lakukan Penyelidikan

News
| Minggu, 25 Mei 2025, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Hilangkan Lelah di Desa Wisata Tinalah

Wisata
| Minggu, 18 Mei 2025, 09:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement