Advertisement
Pemkot Jogja Masih Tunggu Juknis Penetapan UMK
Buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/8/2025). Aksi buruh yang dilakukan serentak di berbagai daerah di Indonesia tersebut untuk menuntut pemerintah bisa menghapus sistem outsourcing, menolak upah murah, membentuk satgas PHK, mensahkan rancangan undang-undang ketenagakerjaan tanpa omnibus law, juga memberantas korupsi hingga tuntas. Antara - Novrian Arbi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026.
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsonakertrans) Kota Jogja, Pipin Ani Sulistiati, menyampaikan bahwa juknis tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembahasan dan penetapan UMK bersama pihak terkait.
Advertisement
“Hingga saat ini kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat. Jadi, belum ada pembahasan terkait UMK bersama serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia [Apindo] Kota Jogja,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Meski demikian, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah dokumen administratif untuk proses perhitungan UMK agar dapat segera dilakukan setelah juknis diterbitkan.
BACA JUGA
“Untuk pembahasan nanti sudah ada perwakilan dari masing-masing unsur dalam Tim Dewan Pengupahan Kota, yaitu dari serikat pekerja, Apindo, dan Pemkot Jogja,” tambahnya.
Pipin menuturkan, penetapan UMK Kota Jogja 2025 dijadwalkan paling lambat dilakukan pada 30 November 2025, setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY ditetapkan pada 21 November 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement







