Advertisement
Kendaraan Lama Bupati Sleman Belum Bisa Dilelang, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman mengaku lelang kendaraan lama bupati Sleman belum dapat dilakukan.
BKAD masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait syarat masa jabatan bupati lama yang diperkenankan membeli kendaran dinas pejabat secara langsung.
Advertisement
BACA JUGA: SPBU Gedongtengen Terbakar, 8 Orang Jadi Korban
Kepala Bidang Aset BKAD Sleman, Dwi Nugroho, mengatakan telah mengirim surat ke Kemendagri terkait pembelian kendaraan dinas pejabat secara langsung tanpa lelang yang peruntukkan bagi mantan pejabat pengguna.
“Kami baru meminta fatwa ke Kementerian Dalam Negeri. Kalau pengadaan mobil baru kami masih menunggu arahan,” kata Dwi ditemui di kantornya, Senin (26/5/2025).
Dwi menjelaskan mantan pejabat memang dapat membeli kendaraan dinas yang pernah digunakan. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ihwal nilai kendaraan, dia mengaku masih belum tahu. BKAD bersama perangkat daerah terkait akan melakukan appraisal atas kendaraan tersebut. Adapun pembelian yang dilakukan oleh mantan bupati akan mendapat potongan harga 20% - 40%.
Mobil lama tersebut nantinya juga akan dihapus dari catatan aset setelah diserahkan ke Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Setelahnya, tim baru dapat menaksir nilai kendaraan. Apabila tidak ada pembelian langsung oleh mantan bupati, maka lelang akan dilakukan di portal.lelang.go.id.
BKAD juga sedang menyiapkan dokumen lelalng untuk kendaraan dan barang lain. Paling tidak, masuk semester II 2025 proses lelang akan dilakukan. Hasil lelang akan masuk ke Kas Daerah Sleman.
Disinggung mengenai pengadaan mobil baru bupati Sleman, Dwi belum dapat menjabat. Belum ada perintah pengadaan. Meski begitu, dia sempat menyampaikan bahwa pengadaan mobil tersebut dilakukan pada 2025. Pagu anggaran pengadaan berada di kisaran Rp800 juta hingga Rp900 juta.
“Lelang kendaraan wakil bupati lama belum ada perintah juga. Tapi memang perintah yang kami dapat adalah pengadaan mobil dinas untuk bupati dan wakil bupati Sleman,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengaku masyarakat juga dapat menggunakan mobil dinas miliknya. Meski begitu ada syarat penggunaan mobil tersebut. Ihwal sopir, Pemkab akan menyediakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prancis Emmanuel Macron Tiba di Jakarta Disambut Atraksi Musik dan Tarian Tradisional Betawi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 27 Mei 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Selasa 27 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Jadwal dan Tarif DAMRI Tujuan ke Bandara YIA Kulonprogo Hari Ini Selasa 27 Mei 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini Selasa 27 Mei 2025
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini Selasa 27 Mei 2025 di Kota Jogja
Advertisement