Advertisement

Kendaraan Lama Bupati Sleman Belum Bisa Dilelang, Ini Alasannya

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 27 Mei 2025 - 16:57 WIB
Jumali
Kendaraan Lama Bupati Sleman Belum Bisa Dilelang, Ini Alasannya Ilustrasi kendaraan dinas. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman mengaku lelang kendaraan lama bupati Sleman belum dapat dilakukan.

BKAD masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait syarat masa jabatan bupati lama yang diperkenankan membeli kendaran dinas pejabat secara langsung.

Advertisement

BACA JUGA: SPBU Gedongtengen Terbakar, 8 Orang Jadi Korban

Kepala Bidang Aset BKAD Sleman, Dwi Nugroho, mengatakan telah mengirim surat ke Kemendagri terkait pembelian kendaraan dinas pejabat secara langsung tanpa lelang yang peruntukkan bagi mantan pejabat pengguna.

“Kami baru meminta fatwa ke Kementerian Dalam Negeri. Kalau pengadaan mobil baru kami masih menunggu arahan,” kata Dwi ditemui di kantornya, Senin (26/5/2025).

Dwi menjelaskan mantan pejabat memang dapat membeli kendaraan dinas yang pernah digunakan. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ihwal nilai kendaraan, dia mengaku masih belum tahu. BKAD bersama perangkat daerah terkait akan melakukan appraisal atas kendaraan tersebut. Adapun pembelian yang dilakukan oleh mantan bupati akan mendapat potongan harga 20% - 40%.

Mobil lama tersebut nantinya juga akan dihapus dari catatan aset setelah diserahkan ke Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Setelahnya, tim baru dapat menaksir nilai kendaraan. Apabila tidak ada pembelian langsung oleh mantan bupati, maka lelang akan dilakukan di portal.lelang.go.id.

BKAD juga sedang menyiapkan dokumen lelalng untuk kendaraan dan barang lain. Paling tidak, masuk semester II 2025 proses lelang akan dilakukan. Hasil lelang akan masuk ke Kas Daerah Sleman.

Disinggung mengenai pengadaan mobil baru bupati Sleman, Dwi belum dapat menjabat. Belum ada perintah pengadaan. Meski begitu, dia sempat menyampaikan bahwa pengadaan mobil tersebut dilakukan pada 2025. Pagu anggaran pengadaan berada di kisaran Rp800 juta hingga Rp900 juta.

“Lelang kendaraan wakil bupati lama belum ada perintah juga. Tapi memang perintah yang kami dapat adalah pengadaan mobil dinas untuk bupati dan wakil bupati Sleman,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengaku masyarakat juga dapat menggunakan mobil dinas miliknya. Meski begitu ada syarat penggunaan mobil tersebut. Ihwal sopir, Pemkab akan menyediakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Prancis Emmanuel Macron Tiba di Jakarta Disambut Atraksi Musik dan Tarian Tradisional Betawi

News
| Selasa, 27 Mei 2025, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Hilangkan Lelah di Desa Wisata Tinalah

Wisata
| Minggu, 18 Mei 2025, 09:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement