Advertisement
Bupati Bantul Ingatkan Tujuan Takbiran, Larang Mabuk dan Keributan di Malam Iduladha

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengimbau kepada warga setempat tentang pentingnya menjaga suasana takbiran dan melarang keras segala bentuk pelanggaran yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat.
Halim menyebutkan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/400.8.3/03220/Kesra tentang Pelaksanaan Takbiran dan Salat Hari Raya Iduladha 1446 H/2025. Ia menekankan bahwa esensi takbiran adalah untuk mengagungkan Tuhan, bukan ajang pamer atau hiburan yang berlebihan.
Advertisement
BACA JUGA: Pemkab Bantul Batasi Takbir Keliling
“Fokuslah ketika kita bertakbir, menyampaikan ‘Allahu Akbar’ dengan hati. Jangan malah joget-joget atau mabuk-mabukan,” kata Halim, Kamis (5/6/2025).
Ia menambahkan, kegiatan takbir keliling harus diniatkan sebagai syiar Islam yang mengajak masyarakat untuk membesarkan nama Tuhan, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, Halim meminta masyarakat, terutama para remaja, untuk kembali pada niat awal takbiran yakni mengagungkan Tuhan dalam diri masing-masing.
Bupati juga memperingatkan agar takbir keliling tidak dilakukan secara ugal-ugalan. Penggunaan sound system akan dibatasi sesuai batas desibel yang diatur. Selain itu, aparat berwenang tidak segan mengambil tindakan tegas jika ada peserta takbir yang melanggar aturan, khususnya terkait konsumsi minuman keras.
"Kalau ketahuan bawa miras, jangan salahkan kalau polisi membubarkan. Yang dibubarkan bukan takbirnya, tapi pelanggar yang merusak suasana,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja menyampaikan, pelaksanaan takbir keliling tahun ini tetap diperbolehkan seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan pembatasan tertentu.
"Jam maksimal sampai pukul 23.00 WIB, hanya di wilayah kapanewon masing-masing, tidak boleh lintas kapanewon. Sound system juga dibatasi,” jelas Agus.
Agus memastikan bahwa pengamanan akan dikoordinasikan oleh Polres Bantul dan sore ini akan digelar apel pasukan di seluruh wilayah kabupaten untuk menjamin keamanan pelaksanaan malam takbiran.
"Masyarakat tetap diberi ruang untuk melaksanakan takbir keliling, tapi dengan menjaga ketertiban dan tidak mengganggu lingkungan sekitar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Buaya Berkeliaran di Sungai Progo, Dislautkan DIY Bikin Tim Jejaring Penanganan
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Libur Iduladha 6-9 Juni 2025, Naik dari Stasiun Palur Turun di Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Libur Iduladha 6-9 Juni 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal KA Bandara Jogja Libur Iduladha 6-9 Juni 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Hari Raya Iduladha 2025, Layanan SIM Keliling dan SIM Corner Ditlantas Polda DIY Diliburkan
- Jadwal KRL Jogja Solo Libur Iduladha 6-9 Juni 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja Turun di Palur
Advertisement
Advertisement