Advertisement
2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping Tahun Ini

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan mengusulkan regourping dua SD di Gunungkidul. Usulan dilakukan karena jumlah siswa di sekolah ini tidak memenuhi kuota rumbongan belajar yang ditentukan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subariyanta mengatakan, sekolah yang akan diregrouping adalah SDN Negeri Giripanggung di Kapanewon Tepus dan SDN Gunungsari di Kapanewon Semanu. Hingga saat ini, masih berlangsung kajian untuk menggabungkan kedua sekolah dengan sekolah yang lain.
Advertisement
BACA JUGA: Pembangunan Tugu Adipura di Gunungkidul Senilai Rp734 Juta Batal Dilakukan Tahun Ini
“Tidak serta merta bisa langsung digabung. Sebab, harus melalui kajian dan sekarang masih berlangsung karena ada proses sosialisasi ke warga sekitar di sekolah tersebut,” kata Agus saat dihubungi Kamis (12/6/2025).
Selain itu, proses penggabungan juga harus dikoordinasikan dengan pemerintah kalurahan setempat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan regrouping dapat diterima Masyarakat dan berjalan dengan lancar.
“Memang kebijakan regrouping ada di tangan pemkab, tapi tetap harus memperhatikan aspirasi dari Masyarakat. Makanya butuh sosialisasi sebelum kebijakan dijalankan,” katanya.
Disinggung menggabungkan dua SD ini, Agus mengakui bahwa di sekolah tersebut jumlah murid tidak sesuai dengan kuota rombongan belajar yang ditentukan. Sebagai langkah awal, kedua sekolah juga tidak boleh lagi menerima siswa baru dalam pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Tahun Ajaran 2025-2026.
“Yang jelas jumlah muridnya sedikit. Tapi, untuk penggabungan juga harus memperhatikan jarak dengan sekolah yang lain,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Eckwan Mulyana mengatakan, tidak mempermasalahkan adanya penggabungan atau regrouping sekolah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Gunungkidul. Hanya saja, ia meminta kebijakan ini dikaji dengan benar sehingga langkah yang diambil tidak menimbulkan gejolak di Masyarakat.
“Ya kalau untuk optimalisasi pelayanan tidak ada masalah, tapi kebijakan ini harus benar-benar disosialisasikan ke Masyarakat agar paham sehingga tidak ada masalah yang penggbaungan dilaksanakan,” kata Eckwan.
Menurut dia, penggabungan sekolah sudah ada aturannya dan hal tersebut harus menjadi acuan. “Memang kekurangan murid jadi faktor utama suatu sekolah digabung. Tapi, kalau di tempat itu hanya ada satu sekolah tersebut, maka tetap harus dipertahankan meski kekurangan murid agar warga bisa mendapat akses layanan Pendidikan yang mudah dan terjangkau,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Rumah Sakit UII Bantul Buka Lowongan untuk Marketing, Ini Kualifikasinya
- Majelis Buruh: BSU Perlu Sasar Pekerja Informal dan Didukung Program Jangka Panjang
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Sabtu (12/7/2025)
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu (12/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu (12/7/2025), dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement
Advertisement