Advertisement
2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping Tahun Ini

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan mengusulkan regourping dua SD di Gunungkidul. Usulan dilakukan karena jumlah siswa di sekolah ini tidak memenuhi kuota rumbongan belajar yang ditentukan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subariyanta mengatakan, sekolah yang akan diregrouping adalah SDN Negeri Giripanggung di Kapanewon Tepus dan SDN Gunungsari di Kapanewon Semanu. Hingga saat ini, masih berlangsung kajian untuk menggabungkan kedua sekolah dengan sekolah yang lain.
Advertisement
BACA JUGA: Pembangunan Tugu Adipura di Gunungkidul Senilai Rp734 Juta Batal Dilakukan Tahun Ini
“Tidak serta merta bisa langsung digabung. Sebab, harus melalui kajian dan sekarang masih berlangsung karena ada proses sosialisasi ke warga sekitar di sekolah tersebut,” kata Agus saat dihubungi Kamis (12/6/2025).
Selain itu, proses penggabungan juga harus dikoordinasikan dengan pemerintah kalurahan setempat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan regrouping dapat diterima Masyarakat dan berjalan dengan lancar.
“Memang kebijakan regrouping ada di tangan pemkab, tapi tetap harus memperhatikan aspirasi dari Masyarakat. Makanya butuh sosialisasi sebelum kebijakan dijalankan,” katanya.
Disinggung menggabungkan dua SD ini, Agus mengakui bahwa di sekolah tersebut jumlah murid tidak sesuai dengan kuota rombongan belajar yang ditentukan. Sebagai langkah awal, kedua sekolah juga tidak boleh lagi menerima siswa baru dalam pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Tahun Ajaran 2025-2026.
“Yang jelas jumlah muridnya sedikit. Tapi, untuk penggabungan juga harus memperhatikan jarak dengan sekolah yang lain,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Eckwan Mulyana mengatakan, tidak mempermasalahkan adanya penggabungan atau regrouping sekolah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Gunungkidul. Hanya saja, ia meminta kebijakan ini dikaji dengan benar sehingga langkah yang diambil tidak menimbulkan gejolak di Masyarakat.
“Ya kalau untuk optimalisasi pelayanan tidak ada masalah, tapi kebijakan ini harus benar-benar disosialisasikan ke Masyarakat agar paham sehingga tidak ada masalah yang penggbaungan dilaksanakan,” kata Eckwan.
Menurut dia, penggabungan sekolah sudah ada aturannya dan hal tersebut harus menjadi acuan. “Memang kekurangan murid jadi faktor utama suatu sekolah digabung. Tapi, kalau di tempat itu hanya ada satu sekolah tersebut, maka tetap harus dipertahankan meski kekurangan murid agar warga bisa mendapat akses layanan Pendidikan yang mudah dan terjangkau,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bikin Ketar-ketir, AS Sebut Serangan Israel ke Iran Aksi Sepihak
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Kesehatan Bantu Guru PAUD Sembuh dari Kanker
- Bupati Harda Minta Manajemen Upayakan PSS Sleman Hanya Semusim di Liga 2, Segera Balik ke Liga 1
- Bawaslu Bantul Jalin Kerja Sama dengan Fisipol UMY untuk Magang Mahasiswa hingga Penelitian
- Ini 11 Kalurahan di Kulonprogo Rawan Terdampak Tsunami Megathrust, BPBD Siapkan Titik Evakuasi
- Kepesertaan JKN DIY Capai 99,18 Persen, Lampaui Target RPJMN
Advertisement
Advertisement