Advertisement
Ombudsman DIY Temukan Dugaan Manipulasi Data pada Jalur Afirmasi SPMB SMA/SMK
Foto ilustrasi siswa SMA / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemukan adanya dugaan data ganda dan penyalahgunaan jalur afirmasi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK di Yogyakarta.
"Kami menyampaikan tiga nama kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Dari tiga itu, dua dinyatakan tidak layak dan dibatalkan dari jalur afirmasi tidak mampu," ujar Koordinator Pengawasan SPMB ORI DIY Mohammad Bagus Sasmita saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa.
Advertisement
Salah satu dari tiga nama tersebut, kata Bagus, memiliki permasalahan data NIK yang tercatat aktif di dua wilayah berbeda yaitu Kota Yogyakarta dan Sleman, kemudian dikonfirmasi ke Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Dukcapil menyampaikan bahwa terdapat indikasi NIK ganda dengan data yang sangat mirip. Meskipun nama tidak 100 persen identik, unsur-unsur datanya menunjukkan bahwa itu merujuk pada satu orang," ucapnya.
Temuan itu, lanjut Bagus, merupakan laporan dari masyarakat yang telah disampaikan ke Disdikpora DIY.
"Hasilnya, satu dari tiga pendaftar dinyatakan masih layak, sedangkan dua lainnya dibatalkan. Salah satunya dibatalkan karena tergolong mampu berdasarkan data lapangan, dan satu lainnya karena persoalan data dan dugaan NIK ganda," kata Bagus.
BACA JUGA: Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
Menurutnya, pendaftar yang tidak lolos pada jalur afirmasi masih dimungkinkan mendaftar melalui jalur lain, selama dokumen pendukungnya sah dan sesuai ketentuan.
Di luar tiga nama tersebut, menurut dia, berdasarkan temuan Disdikpora DIY ada empat pendaftar lain yang juga terindikasi menggunakan jalur afirmasi tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
"Disdikpora menyampaikan bahwa hari ini mereka mengundang orang tua dan siswa untuk konfirmasi. Jika data terbukti tidak valid, pendaftaran jalur afirmasinya akan dibatalkan," kata Bagus.
Bagus memastikan ORI DIY bakal terus memantau seluruh proses SPMB di DIY yang masih berlangsung.
"Minggu kemarin itu jalur afirmasi, lalu sekarang jalur domisili dan sebagainya. Ini masih berjalan dan kami tetap akan memantau," kata dia.
Selain pengawasan terhadap proses SPMB, pihaknya juga mengingatkan pihak sekolah agar tidak melakukan praktik yang melanggar aturan, termasuk dalam hal pengadaan seragam dan pungutan biaya.
"Kami tekankan agar sekolah maupun komite tidak mengkoordinasi pengadaan seragam selama proses SPMB masih berjalan. Itu tidak dibenarkan dan dilarang dalam peraturan," ujar Bagus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dalam Sepekan Sulawesi Utara Diguncang Puluhan Gempa, Ini Polanya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Puskesmas Tak Mampu, Damkar Lepas Cincin Bocah di Kulonprogo
- Cegah Gagal Panen, Bantul Perkuat Irigasi dengan 5.000 Pompa
- THR Gunungkidul Aman, Tak Ada Aduan Masuk hingga Posko Ditutup
- Leptospirosis Gunungkidul Makan Korban, Petani Diminta Hati-hati
- Pledoi Sri Purnomo: Tak Ada Niat Korupsi Hibah Pariwisata
Advertisement
Advertisement








