Advertisement
Khawatir dengan Dampak Lingkungan Akibat Pertambangan Tanah, Warga Pantog Kulon Mengadu ke DPRD Kulonprogo
Audiensi di Ruang Nakula Kantor DPRD Kulonprogo, Rabu (9/7/2025) yang dihadiri dari Komisi III, Pimwan, dan sejumlah OPD terkait. Khairul Ma'arif - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga dari Padukuhan Pantog Kulon, Banjaroyo, Kalibawang, Kulonprogo mengadu ke wakil rakyat. Kedatangannya di Kantor DPRD Kulonprogo, Rabu (9/7/2025) untuk menyampaikan keluhan terkait adanya kegiatan pertambangan tanah.
Kegiatan penambangan tersebut dilakukan oleh sebuah perusahaan tambang. Warga khawatir efek adanya kegiatan tersebut lantaran tidak adanya kajian terhadap lingkungan sekitar.
Advertisement
"Yang ingin diperjuangkan warga adalah dampak pasca pekerjaan katakanlah beberapa tahun ke depan apabila terjadi banjir atau longsor siapa yang bertanggung jawab," ujar perwakilan warga, Martaji di Kantor DPRD Kulonprogo, Rabu (9/7/2025).
Dia menjelaskan, dampak yang dirasakan adanya kegiatan pertambangan belum ada manfaat. Kendati begitu, Martaji mengaku, kompensasi yang diberikan baru satu kali selama pertambangan tersebut beroperasi hampir dua bulan lamanya.
"Itu pun nilainya hanya Rp100 ribu untuk satu kepala keluarga. Yang kami perjuangkan di situ ada 46 rumah masyarakat sedangkan yang mendapatkan kompensasi hanya di 19 rumah saja," sambungnya.
Selain itu, Martaji menilai, perizinan perusahaan tambang di Pantog Kulon terdapat maladministrasi atau mal prosedur. Temuan maladministrasi yang ditemukannya adalah tidak adanya keterlibatan masyarakat dalam proses perizinan operasional. Termasuk kejanggalan perizinan yang harusnya ditandatangani Kepala DLH. "Tetapi malah ditandatangani Bupati," ucapnya.
Namun, dari audiensi di Kantor DPRD Kulonprogo akhirnya menemui titik temu. Selanjutnya akan ada pertemuan lagi antara warga dengan para perusahaan terlibat yang difasilitasi di Kalurahan Banjaroyo. "Perusahaan sendiri sudah siap bertanggung jawab dari kegiatan dan pasca kegiatan pertambangan yang dilakukannya dan akan mengadakan pertemuan untuk mencapai kesepakatan," jelasnya.
Sementara itu, dalam pertemuan, Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo, Kartono mengingatkan, nantinya pertemuan di Kalurahan Banjaroyo dapat difasilitasi Lurahnya.
Selain itu, dia mengingatkan, agar pertemuan lanjutan itu nantinya menghasilkan titik temu bagi kedua belah pihak. Perusahaan terlibat harus dapat berkomitmen agar menyanggupi setiap kesepakatan yang sudah direalisasikan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin menegaskan, transparansi dalam pengelolaan pertambangan ini. Menurutnya, itu menjadi kunci agar pengelolaannya tidak menimbulkan persoalan di tengah-tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Padat, 19.156 Kendaraan Lewat GT Purwomartani
- Geger Bau Bangkai Menyengat, Warga Kulonprogo Temukan Jenazah Pria
- KA Gajayana Menemper Orang di Kalasan, KAI Ingatkan Area Steril
- Pemkab Gunungkidul Tunggu Aturan WFH Pusat demi Hemat BBM
- Dispar Kulonprogo Catat Lonjakan Wisatawan, Congot Ungguli Glagah
Advertisement
Advertisement







