Advertisement

Polisi Tilang 1.109 Pelanggar Lalu Lintas dan 737 Teguran

Ujang Hasanudin
Senin, 21 Juli 2025 - 21:47 WIB
Ujang Hasanudin
Polisi Tilang 1.109 Pelanggar Lalu Lintas dan 737 Teguran POlisi memberhentikan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dalam Operasi Patuh Progo 2025. - Ist

Advertisement

Harianjoogja.com, BANTUL - Satlantas Polres Bantul memberikan tindakan kepada 1.846 pelanggar lalu lintas di berbagai wilayah di Bantul selama sepekan pertama Operasi Patuh Progo 2025

"Rinciannya yakni 1.109 pelanggaran diberikan surat tilang dan 737 mendapat teguran," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (21/7/2025) dalam keterangannya

Advertisement

Ia menyebut pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran yang diberikan surat tilang.

"Pelanggaran paling banyak didominasi kelengkapan surat-surat berkendaraan seperti SIM dan STNK, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm saat berkendara,  hingga melawan arus," katanya.

Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni melanggar lampu lalu lintas.

Selama sepekan operasi, juga terjadi 38 kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat satu korban meninggal dunia dan luka-luka sebanyak 45 orang. “Kerugian materi akibat kecelakaan mencapai Rp31 juta,” ungkap Jeffry.

BACA JUGA: Polisi Buru Pelaku Perusakan Rumah Warga di Pundong Bantul

Jeffry juga menambahkan selama periode Operasi Patuh Progo 2025 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.

Selain memberikan imbauan secara langsung, mereka juga melakukan kampanye tertib berlalu lintas membagikan brosur, stiker dan leaflet bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.

Dia mengatakan, pihaknya juga membuat konten edukasi tertib berlalu lintas selama Operasi Patuh Progo 2025.

Juga imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Jeffry menyebut Operasi Patuh Progo 2025 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.

"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, serta di sekolah-sekolah yang menggelar MPLS, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” kata Jeffry.

Operasi Patuh Progo di Polres Bantul melibatkan 150 personel gabungan selama 14-27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lantas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Sritex, Ada Mantan Dirut Bank Jateng hingga Bank BJB

News
| Selasa, 22 Juli 2025, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral

Wisata
| Senin, 21 Juli 2025, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement