Advertisement
Warga Tuksono Kulonprogo Protes Aktivitas Tambang Pasir CV Barokah Karya Sejahtera
Sejumlah warga dari Padukuhan Karang, Tuksono mendatangi titik pertambangan pasir CV BKS yang meresahkan selama ini, Senin (28/7/2025). - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sekelompok warga dari Kalurahan Tuksono, Sentolo, Kulonprogo melakukan demo terhadap kegiatan pertambangan pasir yang dilakukan CV Barokah Karya Sejahtera (BKS), Senin (28/7/2025).
Warga menuntut aktivitas pertambangan pasir di Kali Progo yang dilakukan BKS dihentikan. Warga yang berunjuk rasa mayoritas dari Padukuhan Karang beserta dua padukuhan dari Kalurahan Argodadi, Sedayu, Bantul
Advertisement
Perwakilan warga Tuksono, Suratijo menjelaskan, demo dilakukan karena jengah dengan aktivitas pertambangan pasir CV BKS. Penyebabnya karena penambangan yang dilakukan CV BKS menggunakan alat berat eksavator.
"Penambangan seperti itu menyerobot mata pencaharian warga dari sektor peternakan maupun pertanian. Dampak terbesar tentu terhadap penambangan manual warga yang tidak pakai alat berat sangat luar biasa efeknya adanya CV BKS," katanya, Senin (28/7/2025).
Warga yang berdemonstrasi mendatangi titik penambangan pasir yang dilakukan oleh CV BKS di Kali Progo. Suratijo menjelaskan, sebelum demo suda ada mediasi antar warga dan CV BKS. Namun, hasilnya buntu dan aktivitas pertambangan tetap dilakukan.
"Setelah demo ini akan dilakukan mediasi lagi," ucapnya.
Dia menegaskan, warga dari tiga padukuhan menginginkan adanya penghentian aktivitas. Lantaran tidak menghasilkan manfaat bagi warga malah banyak merugikannnya.
Izin Pemda
Perwakilan CV BKS, Puryono menegaskan, aktivitas pertambangan yang dilakukannya sudah memiliki izin WIUP OP dari Pemda DIY. Dia mengklaim, atas dasar itu aktivitas pertambangan yang dilakukan CV BKS sah-sah saja. "Warga meminta mediasi ya kami akan lakukan secepatnya," katanya.
BACA JUGA: Bus Batik Solo Trans Tabrak Pengendara Motor, 1 Lansia Meninggal
Terkait tuntutan warga, CV BKS belum akan menindaklanjuti karena memang sudah memiliki izin WIUP OP. Menurutnya, CV BKS baru beroperasi melakukan pertambangan di titik tersebut selama tiga pekan terakhir. "Ya kami tetap operasional karena sudah resmi," ujar Puryono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement







