Advertisement
Soal Pengosongan Pantai Sanglen, Sultan: Harus Ada Dialog

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polemik lahan di kawasan Pantai Sanglen, Tanjungsari, Gunungkidul masih berlangsung. Warga yang menempati kawasan tersebut untuk berjualan menolak untuk mengosongkan lokasi yang direncanakan akan dibangun hotel.
BACA JUGA: Cegah Konflik, Keraton Tutup Akses ke Pantai Sanglen
Advertisement
Berdasarkan informasi yang diterima Walhi Jogja, pada Selasa (29/7/205), warga yang berjualan di Pantai Sanglen mendapat intimidasi berupa perusakan warung oleh orang tak dikenal. Selain perusakan, ditemukan pula surat bernada ancaman bertuliskan ‘Gelem Bongkar Ora?’.
“Warung warga dirobohkan dan dirusak. Selain itu, banner yang bergambar HB IX juga dirusak. Terdapat surat bertuliskan ‘Gelem Bongkar Ora’ dan ‘Bongkaren iki Selanjute’ yang berada di puing-puing bangunan,” ujar Kepala Divisi Kampanye Walhi Jogja, Elki Setiyo Hadi.
Menurutnya, ini merupakan tindakan intimidasi yang dilakukan kepada warga oleh Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat selaku pemilik lahan. Sebelumnya Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengirimkan surat kepada warga untuk mengosongkan lokasi dengan batas waktu maksimal 28 Juli 2025.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengungkapkan warga yang tinggal di lokasi tersebut dulu hanya satu orang, yakni penjaga homestay milik Pemda. Warga tersebut sudah mengantongi serat palilah dari Kraton sejak beberapa tahun lalu termasuk surat dari kalurahan.
“Kalau sekarang ada 50 orang itu karena, saya sering datang ke sana isinya hanya ada satu orang, tapi setelah didengar ada investasi kemudian Pak Riyadi [penghuni awal] mau pindah justru ada orang-orang baru yang menempati wilayah itu,” ungkapnya.
Orang-orang yang baru datang tersebut menurutnya selama ini sudah diperbolehkan untuk berjualan di Pantai Sanglen secara gratis. “Sekarang yang punya hak mau melakukan pembangunan investasi bisnis dalam bentuk tempat pariwisata, mari kita dukung berasama. Karena masyarakat juga akan mendapatkan dampak positif,” katanya.
Ia juga memastikan di Gunungkidul masih banyak lokasi untuk berjualan baik di pantai maupun fasilitas khusus milik pemerintah. “Pemda ada Pasar Besole, taman kuliner atau pantai yang lain saya rasa masih bisa,” ujarnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan harus ada dialog untuk mendudukkan polemik ini agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama. “Didialogkan saja untuk dipahami statusnya tanah bagaimana,” kata dia.
Sri Sultan juga memastikan lahan Sultan Ground tersebut bisa digunakan untuk investasi ekonomi atau pariwisata termasuk perhotelan asalkan sesuai perizinannya.
“Yang penting untuk bikin apa disetujui bupati ya boleh aja. Terserah untuk investasi atau apa. tapi rembuugan yang baik,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

PPTAK Nyatakan 10 Juta Rekening Bansos Dormant 3 Tahun, Dana Mengendap Rp2,1 Triliun
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Bantul dan Gunungkidul
- Top Ten News Harianjogja.com Selasa 29 Juli 2025: Dampak Tol Jogja, Demo Tambang, Kasus Leptospirosis hingga Final Piala AFF U-23
- Jadwal DAMRI Jogja Semarang PP Hari Ini
- Sebanyak 25.481 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring dalam Operasi Patuh Progo DIY
- Kemiskinan Gunungkidul Sebesar 15,18 Persen, Begini Strategi Penurunan yang Dilakukan Pemkab
Advertisement
Advertisement