Cegah Konflik Pembangunan Kios di Obelix, Kraton Tutup Akses ke Pantai Sanglen
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat atau Kraton Jogja menutup akses ke Pantai Sanglen, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul. Hal ini terjadi sebagai upaya pencegahan pembangunan secara ilegal di lokasi pembangunan Obelix oleh pihak lain.
Kepala Dispertaru Gunungkidul, Fajar Ridwan mengatakan warga Kemadang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT. Biru Bianti Indonesia perihal pemindahan lokasi kios dagang. Lokasi kios lama akan dibangun destinasi wisata Obelix. Sebab itu, warga khususnya pedagang sepakat untuk pindah ke kios baru.
Advertisement
Hanya, ada warga lain dari luar Kalurahan Kemadang datang dan disinyalir akan membangun di wilayah kekancingan milik PT. Biru Bianti Indonesia. Maka, terjadilah konflik antarwarga. Agar tidak terjadi konflik antarwarga, Kraton Jogja memutuskan menutup akses ke Pantai Sanglen.
“Pihak yang sudah ada kekancingannya itu sudah boleh membangun, yang belum dapat kekancingan malah disinyalir ada yang membangun tanpa lewat kekancingan. Pencegahan saja agar tidak terjadi pembangunan ilegal, makanya ditutup,” kata Fajar ditemui di kantornya, Senin, (29/7/2024).
Carik Kemadang, Suminto mengatakan penutupan tersebut dilakukan sekitar tiga hari yang lalu. Akibat penutupan ini, wisatawan tidak bisa masuk.
BACA JUGA: Final Piala AFF U-19 Malam Ini Indonesia Lawan Thailand, Ini Prediksi Pertandingannya
“Proyek pembangunan oleh Obelix kan mau dimulai. Kami itu menerima surat dari Kraton untuk mensterilkan lokasi,” kata Suminto.
Suminto menjelaskan PT. Biru Bianti Indonesia telah bertemu Kraton Jogja dan telah memaparkan pembangunan tersebut ke Sultan HB X.
Hasil dari pertemuan itu adalah agar pembangunan Obelix yang mendasarkan pada tujuan pemberdayaan masyarakat segera dilaksanakan. “Saya diberi tahu pihak Kraton, itu sudah sesuai surat palilah yang ada,” katanya.
Suminto menambahkan pemegang hak dan penerbitan izin bukan dari Pemerintah Kalurahan Kemadang, namun Kraton Jogja. Sebab itu, pihaknya hanya mengawal pemanfaatan tanah kas desa yang akan dibangun taman wisata. Terang dia, bangunan utama Obelix sebagian besar menggunakan tanah Sultan Grond.
“Itu kan ada dua objek tanah, satu Sultan Ground dan satu TKD. Kalau proses TKD lewat kami. Kalau yang SG itu langsung wilayah Kraton dan sudah terbit surat palilah,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Minggu 24 November 2024
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Minggu 24 November 2024
- Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Pekan Terakhir November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 24 November 2024: Hujan Ringan hingga Petir
- Jadwal Bus Damri Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Minggu 22 November 2024
Advertisement
Advertisement