Advertisement

APBD Perubahan Bantul 2025 Disahkan, Pendapatan Turun Rp48 Miliar

Yosef Leon
Selasa, 29 Juli 2025 - 21:27 WIB
Jumali
APBD Perubahan Bantul 2025 Disahkan, Pendapatan Turun Rp48 Miliar Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (dua kiri) didampingi pimpinan DPRD Bantul menandatangani berita acara pengesahan APBD-P 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (28/7/2025) sore di DPRD Bantul - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–DPRD Kabupaten Bantul bersama Pemkab setempat menyepakati rancangan peraturan daerah (raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.

BACA JUGA: Perubahan APBD 2025 Bantul Dipercepat Pembahasannya

Advertisement

Dalam perubahan tersebut, total pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan, sementara belanja dan pembiayaan daerah turut disesuaikan.

Wakil Ketua DPRD Bantul, Agung Laksmono menyampaikan, pembahasan telah dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara dengan raperda APBD-P.

“Pelaksanaan program dan kegiatan harus tetap memperhatikan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Agung dalam rapat paripurna yang digelar Senin (29/7/2025) sore.

Dari sisi pendapatan, APBD-P 2025 mencatat penurunan dari semula Rp2,5 triliun lebih menjadi Rp2,4 triliun lebih, atau berkurang sekitar Rp48 miliar. Sementara itu, belanja daerah turun dari Rp2,6 triliun lebih menjadi Rp2,632 triliun lebih, atau berkurang Rp39 miliar.

Di sisi pembiayaan, penerimaan naik dari Rp165 miliar menjadi Rp174 miliar, atau bertambah sekitar Rp8,9 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp26 miliar lebih. Agung menambahkan, seluruh fraksi DPRD telah memberikan persetujuan terhadap raperda perubahan APBD tersebut.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan persetujuan penuh atas hasil pembahasan yang telah dilakukan antara DPRD dan eksekutif. “Hasil pembahasan ini akan dituangkan dalam peraturan daerah Kabupaten Bantul tentang APBD-P tahun 2025, yang selanjutnya akan dikirim ke Gubernur DIY untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal DAMRI Jogja Semarang Hari Ini

Jadwal DAMRI Jogja Semarang Hari Ini

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 8,7, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk Indonesia, Segini Perkiraan Tinggi Gelombang

News
| Rabu, 30 Juli 2025, 09:53 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025

Wisata
| Sabtu, 26 Juli 2025, 05:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement