Advertisement
168 PPPK Tahap 1 Dapat SK, Wabup Kulonprogo: Jangan Digadai untuk Pinjol dan Judol

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 168 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama formasi 2024 di lingkungan Pemkab Kulonprogo menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK pengangkatan PPPK diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) Kulonprogo Ambar Purwoko, Rabu (30/7/2025) di Aula Adikarta, Komplek Pemkab Kulonprogo.
Advertisement
BACA JUGA: Nomor WA Wabup Kulonprogo Diretas untuk Tipu-Tipu
Ambar mengimbau, SK pengangkatan PPPK ini bisa digunakan untuk menunjang kesejahteraan para ASN berjumlah 168. Dia mengingatkan, jangan sampai SK pengangkatan malah dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan negatif yang menimbulkan buruknya kinerja ASN. “Saya meminta agar SK pengangkatan PPPK ini bisa bermanfaat bukan malah menjadi mudarat seperti misalnya untuk digadai karena terjerat pinjaman online yang bunganya mencekik atau judi online yang bikin candu,” tegasnya, Rabu (30/7/2025).
Ambar menilai, bahaya laten dari pinjol dan judol bisa dialami siapa saja termasuk kalangan ASN. Apalagi seperti judol yang bikin ketagihan sehingga banyak mengeluarkan uang hingga pendapatan habis. Akhirnya malah berujung mencari pinjol yang bunganya tidak sesuai aturan.
“Efek domino pinjol ataupun judol sama saja bisa memperburuk siapa saja yang memanfaatkannya. Apalagi untuk ASN jangan sampai malah bikin kinerja bobrok karena judol atau pinjol,” imbuhnya. Sebagai pelayan yang dibayar rakyat sudah semestinya memberikan pelayanan yang humanis dan maksimal.
Ambar menekankan, terhadap pelayanan kepada masyarakat nantinya agar menjadi perhatian utama setiap PPPK yang menerima SK, untuk melayani dengan hati dan ikhlas. Dia menambahkan, para PPPK yang diangkat ini harus sadar tiga komponen utama dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat yaitu integritas, kompetensi, dan komitmen pelayanan publik.
“Saya berpesan, kepada panjenengan semua, integritas dijaga, jadilah pegawai yang jujur, yang amanah, yang baik. Seberapapun gaji kalau diterima dengan ikhlas insyaallah Barokah. yang kedua, saya sampaikan kompetensi, harus banyak belajar,harus bisa melaksanakan dunia birokrasi dan pelayanan publik sangat mudah berubah-ubah, harus banyak belajar. Serta komitmen pelayanan publik. Saya tekankan adalah keramahan kepada seluruh masyarakat” tandas Ambar.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulonprogo, Sudarmanto menjelaskan, 168 PPPK yang mendapat SK mengisi formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan Guru. Dia mengaku, masih ada formasi kosong dari seleksi tahap pertama ini. Di antaranya seperti PPPK teknis jumlah formasi 138 yang dapat diangkat dalam tahap pertama ini 135 artinya masih ada kekosongan tiga formasi.
“Tenaga kesehatan jumlah formasinya 37 dan yang menerima SK hasil seleksi tahap pertama hanya 15 orang. Formasi guru ada sebanyak 30 orang dan untuk tahap pertama ini akan diisi 18 orang,” terang Sudarmanto. Itu artinya total kekosongan formasi mencapai 37 yang belum terisi dan dapat diisi pada seleksi PPPK tahap kedua ini yang masih berproses.
Sudarmanto berharap penuh terhadap para ASN P3K yang menerima SK pengangkatan ini untuk dapat menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan mampu memberikan kontribusi yang maksimal di jabatan masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Gelar Pasar Sastra di Taman Budaya Embung Giwangan, 30 Juli Sampai 4 Agustus 2025
- 400 Kuburan di Tiga Kompleks Pemakaman di Kaweden Terdampak Tol Jogja-Solo Bakal Direlokasi
- Pembangunan Gedung DPRD DIY Diawasi KPK Agar Sesuai Aturan
- Tak Dipakai, Anggaran MBG di Sleman untuk Pembangunan Infrastruktur dan Pengadaan Sarpras
- Operasi Sudah Ditutup, Tim SAR Tetap Berupaya Mencari Keberadaan Pengunjung Hilang di Pantai Siung Gunungkidul
Advertisement
Advertisement