Advertisement
Belum Ada Warga Kulonprogo Ganti Kolom Agama Menjadi Kepercayaan Kepada Tuhan YME

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo mencatat sampai saat ini belum ada warga yang mengganti kolom agama menjadi kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa (YME). Padahal, sudah sejak beberapa tahun silam penghayat kepercayaan bisa mengganti kolom agama baik di KTP maupun KK menjadi kepercayaan kepada Tuhan YME.
Disdukcapil Kulonprogo berkomitmen melayani bila ada warga yang hendak menggantinya. Pelayanan untuk perubahan di kolom agama baik untuk KTP dan KK gratis. "Pelayanan kami tidak diskriminatif sehingga bisa dilakukan perubahan itu. Tetapi memang sejauh ini sampai sekarang belum ada warga Kulonprogo yang mengubahnya," ujar Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Aspiyah Bachrun, Jumat (1/8/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Nasib Pekerja Mebel yang Belum Digaji di Sewon Jadi Perhatian DPRD Bantul
Ia memastikan sosialisasi perubahan kolom agama di KTP dan KK sudah sering dilakukan. Baik sosialisasi sendiri ataupun bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo juga sudah dilakukan dengan khusus menyasar kepada penghayat kepercayaan di bumi Binangun. Namun, tetap saja para penganut kepercayaan belum berminat ganti KK dan KTP di kolom agama menjadi kepercayaan kepada Tuhan YME.
"Mereka masih nyaman dengan kolom agama yang sudah tertera apapun agamanya meskipun peribadatannya dengan kepercayaan kepada Tuhan YME," imbuh Aspiyah.
Menurutnya, perubahan itu menjadi hak masing-masing individu. Disdukcapil Kulonprogo tidak bisa memaksakan kepada para penghayat kepercayaan untuk mengubah kolom agama di identitas KTP maupun KK miliknya.
Aspiyah menegaskan, instansi akan menerima dengan tangan terbuka bagi warga Kulonprogo yang ingin berganti data pada elemen agama menjadi penghayat kepercayaan. Format tersebut pun Disdukcapil Kulonprogo sudah menyesuaikan. "Kami tidak bisa memaksa untuk diubah, tetapi yang jelas ketika ada yang meminta diubah data agamanya sangat boleh, tidak ada diskriminasi," ujarnya.
Aspiyah mengungkapkan, selama ini pelayanan kependudukan di Kulonprogo tidak rumit selama mengetahui persyaratan yang dibutuhkan. Menurutnya, hanya perlu syarat KK dan KTP asli kalau yang terpenting. Lebih bagus lagi ketika ada bukti tentang penganut kepercayaan dilampirkan dalam persyaratan.
"Jika tidak ada bukti penganut kepercayaan cukup pengakuan di surat pernyataan dan isi formulir perubahan data," katanya.
Aspiyah tidak mengetahui secara pasti penyebab masih enggannya penganut kepercayaan mengubah kolom agama di identitas. Dia menyadari, untuk pengubahan tersebut membutuhkan pertimbangan yang matang.
Lantaran nanti akan ada sangkut pautnya dengan kehidupan sehari-hari. "Padahal tidak sedikit penganut kepercayaan di Kulonprogo," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Megawati Umumkan PDIP Jadi Partai Penyeimbang, Bukan Opisisi
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Alami Deflasi 0,05% pada Juli 2025
- Disperindag Sleman Sidak Toko Penjual Beras Diduga Oplosan di Maguwoharjo, Ini Hasilnya
- Star FM, Ignite The Spark, Semangat Menyala di Usia 16 Tahun
- Pengelola Tambang untuk Tanah Uruk Tol Jogja-Solo di Sampang Gedangsari Divonis 4 Tahun Penjara
- Tak Lagi Bela PSS Sleman, Hokky Caraka Disebut Merapat ke Persita
Advertisement
Advertisement