Advertisement
Soal Dugaan Investasi Asing Fiktif di Bantul, Begini Tanggapan Pemkab
Investasi - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul menyebut bahwa pengurusan izin perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi/BKPM.
Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan dugaan investasi asing fiktif di salah satu perusahaan PMA yang berlokasi di Bantul.
Advertisement
BACA JUGA: Timpora Bantul Temukan Dugaan Investasi Fiktif hingga Pelanggaran Izin Tinggal WNA
Kepala DPMPTSP Bantul, Annihayah, menjelaskan bahwa seluruh proses perizinan PMA diajukan secara daring melalui aplikasi OSS (Online Single Submission) yang dibangun oleh Kementerian Investasi.
"Kalau perusahaan PMA itu kewenangan pusat, bukan provinsi atau kabupaten. Daerah tidak mengeluarkan rekomendasi," kata Annihayah, Sabtu (2/8/2025).
Menurutnya, verifikasi atas permohonan izin juga sepenuhnya dilakukan langsung oleh sistem berdasarkan persyaratan administratif yang diajukan pemohon. "Pengawasan juga dari pusat. Pada saatnya aplikasi akan mengeluarkan short list pengawasan untuk diketahui oleh daerah," jelasnya.
Sebelumnya, Koordinator Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Bantul, Sefta Adrianus Tarigan, mengungkapkan bahwa hasil operasi pengawasan terhadap sembilan perusahaan selama 29–31 Juli 2025 menemukan indikasi investasi asing fiktif di sebuah perusahaan di Bantul.
“Perusahaan itu tercatat memiliki investasi Rp30 miliar, tapi hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan nilai aktual diduga jauh di bawah itu,” ujar Sefta, yang juga menjabat Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jogja.
Bahkan, lanjut Sefta, ditemukan indikasi rekayasa dokumen untuk memenuhi syarat minimal investasi asing sebesar Rp10 miliar. Temuan tersebut kini ditindaklanjuti bersama DPMPTSP setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement







