Advertisement
Penyidikan Kasus Pengadaan Kapal TNI AL Oleh KPK Segera Rampung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI Angkatan Laut di Kementerian Pertahanan segera rampung.
“Kemudian terkait dengan kasus kapal angkut TNI. Ini di penyidikan sudah mau finishing (selesai, red.) ya. Mau selesai,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8).
Advertisement
BACA JUGA: KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Kurangi Fungsi Pemberantasan Korupsi
Oleh sebab itu, Asep meminta semua pihak untuk menunggu terkait penyidikan kasus tersebut.
Diketahui, KPK terakhir kali memanggil saksi kasus tersebut pada 1 Juli 2025. Pada saat itu, mantan Direktur Logistik PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Djuhaeni dipanggil oleh KPK.
Sebelum pemanggilan itu, KPK memanggil saksi kasus tersebut pada 14 April 2025, yakni mantan Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB Nyoman Sudiana.
Sebelumnya, KPK pada 19 Januari 2023 mengumumkan mulai menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut TNI AL di Kemenhan.
Walaupun demikian, KPK pada saat itu belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Helikopter Terjatuh, Dua Menteri di Ghana Dilaporkan Meninggal Dunia
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Dishub Bantul Siap Cegat Pelaku Parkir Liar di Event Insidental
- Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Perkemahan Dewaruci Bantul
- Bendera One Piece Dicari, Pedagang Umbul-Umbul: Saya Tidak Jual
- Penelantaran Bayi, Pasangan Asal Temanggung Ditangkap di Sleman
- 8 Baliho Ilegal di Bantul Dibongkar
Advertisement
Advertisement