Advertisement

Botol Berisi Bensin Dilempar ke Rumah Warga Piyungan, Satu Pelaku Sempat Kabur

Kiki Luqman
Senin, 11 Agustus 2025 - 00:57 WIB
Jumali
Botol Berisi Bensin Dilempar ke Rumah Warga Piyungan, Satu Pelaku Sempat Kabur Ilustrasi. - Reuters/Mussa Qawasma

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Aksi pelemparan botol berisi bensin yang disertai sumbu pembakar menggegerkan warga Padukuhan Mojosari, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul, Minggu (10/8/2025) siang. Insiden tersebut menyebabkan sepeda motor dan selimut mobil milik warga terbakar.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan kejadian itu dilaporkan sekitar pukul 14.15 WIB melalui telepon.

Advertisement

BACA JUGA: Cabai Rawit Sleman Diekspor ke Jepang

Peristiwa bermula saat korban, Muhammad Rizal (54), terlibat cekcok dengan salah satu pelaku, Galang Riski, saat kegiatan lomba memancing di RT 04 Mojosari pada pagi harinya.

“Awalnya, sekitar pukul 09.00 WIB, korban menegur pelaku yang masuk kembali ke kolam setelah mengambil telepon genggamnya yang terjatuh. Teguran ini membuat pelaku tersinggung dan menantang berkelahi, tetapi korban memilih pulang ke rumah,” ujar Jeffry, Minggu (10/8/2025).

Sekitar pukul 13.00 WIB, korban yang sedang berada di dalam kamar mendengar suara kaca pecah dari luar.

Ketika keluar, ia mendapati sepeda motor di halaman rumahnya terbakar, begitu juga dengan selimut mobil.

Di lokasi juga ditemukan pecahan botol yang diduga berisi bensin dan bersumbu. Korban pun berteriak meminta pertolongan warga.

Warga yang mendengar teriakan korban segera keluar dan berusaha mencari pelaku.

Tak lama kemudian, dua orang yang diduga terlibat ditemukan. Salah satunya yaitu Yoga Dwi Pratama (17), berperan sebagai pengendara motor, berhasil diamankan.

Sementara pelaku pelempar botol, Galang Riski sempat melarikan diri.

“Pelaku pelempar sempat kabur, namun kemudian menyerahkan diri ke Polsek Piyungan,” jelas Jeffry.

Atas insiden ini, Polres Bantul tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku untuk mengungkap motif dan memastikan pasal yang akan dikenakan.

“Kami masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

Termasuk Teman Seperjuangan Prabowo, 7 Purnawirawan TNI Dapat Pangkat Kehormatan

Termasuk Teman Seperjuangan Prabowo, 7 Purnawirawan TNI Dapat Pangkat Kehormatan

News
| Minggu, 10 Agustus 2025, 22:57 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement