Advertisement

Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Biji Kakao, Ini Tanggapan UGM

Lugas Subarkah
Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:47 WIB
Jumali
Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Biji Kakao, Ini Tanggapan UGM Logo UGM / ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan HU selaku Direktur Pengembangan Usaha (PU) UGM sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kakao fiktif senilai Rp7,4 miliar yang melibatkan mantan Dirut PT Pagilaran, RG.

BACA JUGA: Iwan Lukminto Tanda Tangani Kredit yang Dikondisikan

Advertisement

Kasus ini bermula dari proses pengadaan bahan baku kakao untuk program Cacao Teaching and Learning Industries (CLTI) di Batang, Jawa Tengah pada tahun 2019. Menanggapi penetapan HU sebagai tersangka korupsi, UGM akan menghormati proses hukum.

Jubir UGM, Made Andi Arsana, menegaskan bahwa UGM menghormati proses penegakan hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Kita menghormati proses hukum yang sekarang berjalan” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

UGM dipastikan bersedia untuk bekerja sama dengan pihak Kejaksaan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang merugikan keuangan negara tersebut. Adapun program ini bertujuan untuk melakukan hilirisasi pengembangan industri coklat di Indonesia.

“Atas peristiwa ini, UGM akan terus melakukan proses perbaikan tata kelola, khususnya dalam upaya pengembangan industri teh dan cokelat,” katanya.

Andi menegaskan UGM terus berkomitmen untuk meningkatkan pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam memperbaiki tata kelola dalam pengelolaan perusahaan holding dan investasi yang bergerak di berbagai sektor usaha.

“Belajar dari kasus ini kita akan terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan, dan melakukan  evaluasi secara kontinyu agar tata kelola anggaran bisa lebih akuntabel dan transparan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

Kementerian Komdigi Minta Roblox Patuh Regulasi

Kementerian Komdigi Minta Roblox Patuh Regulasi

News
| Kamis, 14 Agustus 2025, 17:07 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement