Gunungkidul Siapkan RDF 60 Ton Sampah per Hari, Dilelang Oktober 2026
Gunungkidul menyiapkan fasilitas RDF berkapasitas 60 ton sampah per hari. Lelang ditargetkan Oktober 2026 dan beroperasi 2029.
Taman Budaya. - Foto ilustrasi dibuat oleh AI/ChatGPT
Harianjogja.com, BANTUL–Rencana pembangunan Taman Budaya Bantul kian tak jelas setelah munculnya wacana pemotongan Dana Keistimewaan (Danais) 2026 mendatang. Proyek tersebut pun pada tahun ini belum bisa dilanjutkan lantaran terdampak efisiensi anggaran termasuk Danais.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Bantul, Yanatun Yunadiana menyebutkan proyek yang semestinya mulai dikerjakan tahun ini terhambat karena keterbatasan anggaran.
“Seharusnya tahun ini sudah mulai dibangun, tapi kemarin tidak ada alokasi anggaran Danais untuk Taman Budaya,” ujar Yanatun, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, Disbud sudah menyelesaikan persiapan berupa penyediaan lahan dan dokumen lingkungan. Sementara Detail Engineering Design (DED) juga telah rampung disusun oleh Dinas Pekerjaan Umum setempat. Namun, saat diajukan ke pemerintah provinsi, usulan tersebut tak mendapat pendanaan karena terjadi efisiensi anggaran.
“Danais yang tahun ini kan juga terpangkas, karena itu usulan pembangunan Taman Budaya belum bisa didanai,” jelasnya.B
BACA JUGA: Super League, PSIM Jogja Siap Tantang Persib Bandung
Yanatun menambahkan, proses pembangunan sepenuhnya akan dilakukan Dinas PU Bantul. Jika pendanaan tersedia, proyek ini diproyeksikan berlangsung bertahap selama 2–3 tahun. Namun, dengan adanya wacana pemangkasan Danais lebih lanjut pada 2026, nasib proyek ini kian tidak pasti.
“Kami sudah siap, tinggal menunggu kebijakan dari provinsi. Kalau diberikan anggaran, ya jalan, kalau tidak, ya bersabar,” ujarnya.
Lokasi Taman Budaya direncanakan berada di atas kawasan perbukitan Bantul tepatnya di Kamijro, Pajangan. Yanatun meyakini keberadaan fasilitas tersebut akan menjadi ikon baru sekaligus mendukung sektor pariwisata dan kebudayaan di kabupaten ini.
Sementara, Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Bantul, Surana Nugraha menjelaskan pemangkasan Danais di 2026 dipastikan akan berdampak pada program yang dibiayai pemerintah provinsi termasuk bantuan keuangan khusus (BKK) yang biasanya digunakan untuk membiayai beragam kegiatan seperti infrastruktur, budaya, wisata dan lain sebagainya. Namun, ia mengaku detail pemotongan masih berproses.
“Rencana memang ada penurunan Danais ke depan, tapi mana saja yang dipangkas, itu kami masih menunggu keputusan provinsi,” katanya.
Menurut Surana, seluruh usulan anggaran kabupaten/kota disampaikan sejak dua tahun sebelumnya (N-2), tetapi finalisasi tetap bisa berubah hingga tahun berjalan. “Untuk usulan BKK dan Danais sudah kami ajukan sejak 2024, tapi keputusan akhir tetap ada di provinsi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul menyiapkan fasilitas RDF berkapasitas 60 ton sampah per hari. Lelang ditargetkan Oktober 2026 dan beroperasi 2029.
Kenali 8 jenis rangka motor sebelum membeli. Simak karakter setiap rangka dan tips merawatnya agar motor tetap stabil dan awet.
Big Bad Wolf Books kembali ke Jogja pada 3–13 September di JEC dengan jutaan buku dan target kenaikan pengunjung 5–7 persen.
Pemda DIY menyalurkan 40 kilogram obat-obatan melalui Tim FK-KMK UGM untuk korban bencana di Kabupaten Ngada, NTT.
Sekda DIY Ni Made Dwipanti menyebut data desil kemiskinan masih bisa disesuaikan melalui verifikasi dengan kondisi riil masyarakat.
Paul Pogba resmi berpisah dengan AS Monaco setelah kontraknya diputus melalui kesepakatan bersama. Pogba hanya tampil enam kali.